Aplikasi Online Diluncurkan, LMKN Yakin Tampung Royalty Hingga Milyaran

Senin, 28 September 2015 - Fredy Wansyah

MerahPutih Musik - Musisi yang tergabung dalam Lembaga Manajemen Kolektif (LMKN) berharap keuntungan royalti bisa
diselamatkan melalui program aplikasi online yang diresmikan Direktorat Jenderal Hak Cipta dan Kekayaan Intektual
(Dirjen HAKI). Pihak LMKN membandingkan kondisi pembagian royalti Indonesia dengan negara Malaysia yang bisa mencapai
Rp. 380 Miliar.

"Harga tepat kita belum tau. Sebagai perbandingan kayak Malaysia. Pengumpulan royalti bisa 380 miliar, harusnya Indo
10x lebih besar. Karena ada sistem yang belum jalan, tahun lalu baru 14 M terkumpul. Di Malaysia penggunaan karya
Indo 60 persen, 380 M 60 persen karya cipta indo yang enggak bisa kita tarik karena sistem itu," ujar salah satu
komisionaris LMKN James F Sundah, di Dirjen HAKI, Jalan Rasuna Said, Senin (28/9).

James berharap pendapatan royalty bisa 10 kali lebih besar dari negara Malaysia. Oleh Karena itu, Sam Bimbo selaku
komisionaris LMKN berharap stakeholder memahami kebijakan baru.

"Kita akan buat rincian petunjuk pelaksanan yang di sosialisasi ke stakeholder, mudah-mudah an secara perlahan akan
terwujud dengan yang kita impikan," pungkas Sam. (rky)

Baca Juga:

Dirjen HAKI Luncurkan Aplikasi Online, LMKN Optimis Royalti Tertampung

Lindungi Hak Cipta, Dirjen HAKI Luncurkan Aplikasi Online Merk Terdaftar

BEKRAF Kordinasi dengan Bareskrim Atasi Pembajakan Hak Cipta

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan