Apindo Ingatkan Dampak Penghapusan Outsourcing, Pekerja Informal Bakal Tambah Banyak
Sabtu, 10 Mei 2025 -
MerahPutih.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan tipis pada proporsi pekerja informal di Indonesia pada Februari 2025 menjadi sekitar 86,58 juta orang atau 59,40 persen dari total penduduk bekerja. Pemerintah berencana menghapus outsourcing atau pekerja alih daya.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendorong perbaikan skema pekerja "outsourcing" atau alih daya di Indonesia guna melindungi pekerja formal, agar tidak beralih ke pekerjaan informal yang tak memiliki kepastian upah dan perlindungan ketenagakerjaan.
"Jangan sampai nanti 'outsourcing'-nya di-stop, mereka pindah ke informal, jadi gak terlindungi sama sekali," kata Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam ditemui di Jakarta, Jumat.
Ia menegaskan, skema pekerja outsourcing seharusnya tidak dipandang selalu negatif, karena aturan tersebut pada dasarnya memberikan perlindungan ketenagakerjaan dan kepastian hukum bagi para pekerja.
Baca juga:
Apindo Kaget PP Tapera yang Diklaim Masih Cacat Tiba-Tiba Terbit
Bob mengaku adanya kekurangan dalam praktik dalam skema outsourcing, namun hal ini bisa diperbaiki tanpa menghapus skema tersebut, karena bisa berimbas ke pekerja di tanah air.
"Kalau udah jadi pekerja informal, siapa yang ngontrol mengenai upah minimumnya? Siapa yang ngontrol mengenai BPJSnya?," katanya pula.
Ia menegakan, sistem outsourcing yang kuat bisa membawa dampak yang positif bagi ekonomi di suatu negara, misalnya di India yang dikenal sebagai penyuplai outsourcing teknologi dunia, dan Filipina sebagai outsourcing di sektor teleservices dan perawat.
"Outsourcing-nya kita perbaiki, perlindungannya kita perbaiki, keahliannya yang diperbaiki, sehingga dia menerima gaji yang layak," katanya. (*)