Merahputih.com- Kasus korupsi jumbo yang melibatkan aparat penegak hukum baik jaksa, polisi dan milier menjadi sorotan, terutama setelah pengungkapan kasus korupsi makan bergizi gratis dan temuan puluhan kilo emas di rumah petinggi Kejaksaan Agung.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai reformasi perlu dilakukan di tubuh penegak hukum dan institusi negara, seperti TNI dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Tidak adil jika tuntutan reformasi hanya diarahkan kepada Polri, sementara institusi lain yang juga memiliki peran penting dalam penegakan hukum luput dari evaluasi. persoalan yang terjadi tidak hanya berada di tubuh kepolisian.
Kejaksaan Agungnya sama, pengadilannya sama,
ujar Mahfud dalam keterangannya dikutip Senin (13/7).
Baca juga:
Pelimpahan Kasus Febrie ke Kejagung Hilangkan Kesan Perseturan Penegak Hukum
Mahfud menekankan, perlunya kepemimpinan yang kuat yang dibarengi kesadaran kolektif seluruh elemen bangsa untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem hukum di Indonesia.
Kalau ingin bangsa ini selamat. Kalau enggak ya sudah menggelinding saja nanti akhirnya pecah sendiri, sudah gitu,
jelas Mahfud yang juga mantan Ketua MK ini.
Sebagai anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP), Mahfud menjelaskan bahwa setiap produk hukum memang tidak bisa dipisahkan dari proses politik.
Namun, kualitas suatu produk hukum ditentukan oleh bagaimana proses pembentukannya dan bagaimana aturan tersebut ditegakkan.
Aada produk hukum yang baik dan ada pula yang buruk, bergantung pada apakah proses pembentukannya mengikuti prinsip-prinsip pembentukan hukum yang benar.
Mantan kontestan Pilpres 2026 ini kemudian mengutip teori autocratic legalism, yaitu praktik pembentukan undang-undang oleh pemerintah dan lembaga politik yang tidak mencerminkan kehendak rakyat.
Menurut Mahfud, salah satu ciri praktik tersebut adalah minimnya ruang bagi masyarakat untuk mengawasi proses pembentukan undang-undang.
Kita kan tidak tahu kapan nih dibahas oleh rakyat, tiba-tiba jadi,
ujarnya.