Apa Saja Perbedaan Pembuatan Paspor Orang Dewasa dan Anak?

Jumat, 01 November 2019 - Ikhsan Aryo Digdo

ANAK-anak juga wajib punya paspor untuk pergi ke luar negeri. Tapi jangan sampai salah dalam membuat paspor untuk anak-anak. Persyaratan membuat paspor orang dewasa dan anak-anak berbeda.

Tenang, cara membuat paspor tidak sulit kok. Hanya saja ada perbedaan pada persyaratan yang harus diajukan. Supaya buat paspor lancar, yuk ketahui perbedaan membuat paspor seperti yang dilansir dari laman Airpaz ini.

Baca juga:

Cara Simpel Supaya Enggak Kelupaan Bawa Paspor

1. Permohonan paspor

Pembuatan dilakukan di kantor imigrasi (Foto: Unsplash/Blake Guidry)

Proses pengajuan permohonan untuk membuat paspor orang dewasa dan anak-anak sama. Buka layanan pembuatan paspor secara daring. Kemudian proses pembuatan dilakukan di kantor imigrasi.

Proses pembuatan dilanjutkan dengan pemeriksaan berkas kemudian pengambilan foto, sama seperti pembuatan paspor orang dewasa. Namun, saat melakukan permohonan paspor anak harus selalu didampingi orangtua. Karena akan ada sesi wawancara dan orangtua akan ditanya mengenai alasan membuat paspor.

2. Catatan Pengesahan

Paspor anak harus mencantumkan nama orangtua (Foto: Unsplash/Jon Tyson)

Pada tahapan catatan pengesahan ada perbedaan antara pembuatan paspor orang dewasa dan anak-anak. Pada Halaman ke-4 pada paspor yaitu halaman catatan pengesahan (Endorsements) harus ada pencantuman nama kedua orangtua kandung. Sementara paspor orang dewasa tidak memiliki catatan tersebut.

Baca juga:

Meski Sepele, Empat Hal ini Perlu Kamu Persiapkan Saat Melancong

3. Syarat Membuat Paspor Orang Dewasa dan Anak-anak

Jangan lupa bawa dokumen asli (Foto: Unsplash/Annie Spratt)

Syarat membuat membuat paspor orang dewasa dan anak-anak memiliki beberapa perbedaan. Untuk dokumen KTP anak akan akan menggunakan KTP asli kedua orangtua. Kemudian data kartu keluarga harus sama dengan KTP orang dewasa. Dan anak-anak harus memiliki data kartu keluarga yang sesuai dengan KTP kedua orangtua.

Sementara untuk akte kelahiran yang diperlukan sama dalam proses pembuatan paspor anak-anak dan orang dewasa. Kemudian paspor anak juga membutuhkan dokumen akte nikah kedua orangtuanya. Sementara orang dewasa tidak memerlukan akte nikah dalam pembuatan paspor. Kemudian orang dewasa juga memerlukan akte WNI untuk persyaratan pembuatan paspor, sementara anak-anak tidak memerlukannya.

Yang terpenting, syarat membuat paspor anak ialah fotokopi paspor kedua orangtua. Yang difotokopi ialah halaman 2, 3 dan halaman terakhir pada paspor. Jangan lupa juga bawa dokumen asli. Karena nanti kamu harus menunjukkan dokumen asli saat proses administrasi. (ikh)

Baca juga:

Panduan Lengkap Penting Bagi Kamu yang Mau Melancong Ke Luar Negeri

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan