Apa Itu Core Tax System: Sistem Pajak Baru Diterapkan Mulai Desember 2024

Minggu, 04 Agustus 2024 - ImanK

MerahPutih.com - Pada bulan Desember 2024, Indonesia akan memperkenalkan sistem pajak terbaru yang dikenal sebagai Core Tax System.

Sistem ini bertujuan untuk menyederhanakan dan meningkatkan efisiensi administrasi perpajakan di Indonesia.

Lantas apa itu Core Tax System? bagaimana sistem ini akan diimplementasikan, dan dampaknya terhadap wajib pajak dan administrasi perpajakan.

Baca juga:

Apa Itu PHEV? Salah Satu Jenis Kendaraan Ramah Lingkungan

Apa Itu Core Tax System?

Apa Itu Core Tax System
Ilustrasi pajak. Foto Freepik

Baca juga:

Apa Itu PAP? Istilah yang Populer di Media Sosial

Core Tax System atau yang kerap disingkat CTS adalah sistem perpajakan baru yang dirancang untuk menggantikan sistem perpajakan yang ada saat ini.

Sistem ini akan memperkenalkan teknologi terbaru dan proses yang lebih efisien untuk mengelola administrasi pajak.

CTS bertujuan untuk memperbaiki ketepatan, transparansi, dan kecepatan layanan pajak.
Implementasi CTS di Indonesia

Penerapan Core Tax System di Indonesia akan dimulai pada bulan Desember 2024. Proses transisi ini akan dilakukan secara bertahap, dengan berbagai pelatihan dan sosialisasi bagi wajib pajak dan petugas pajak.

Pemerintah berharap bahwa sistem baru ini akan mempermudah pengelolaan pajak dan mengurangi beban administrasi bagi semua pihak terkait.

Dampak Core Tax System

Baca juga:

Apa Itu Politik? Memahami Konsep hingga Praktiknya

1. Peningkatan Efisiensi: CTS akan mengotomatiskan banyak proses manual yang ada saat ini, sehingga mengurangi kemungkinan kesalahan dan mempercepat pemrosesan data pajak.
2. Transparansi yang Lebih Baik: Dengan teknologi terbaru, CTS akan meningkatkan transparansi dalam pelaporan dan pengelolaan pajak, sehingga mengurangi kemungkinan adanya praktik kecurangan atau manipulasi data.
3. Kemudahan bagi Wajib Pajak: Sistem ini dirancang untuk memberikan kemudahan lebih bagi wajib pajak dalam melakukan pelaporan dan pembayaran pajak, dengan antarmuka yang lebih user-friendly.

Yup, tidak dipungkiri Core Tax System yang akan diperkenalkan pada Desember 2024 diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam administrasi perpajakan di Indonesia.

Dengan peningkatan efisiensi, transparansi, dan kemudahan, CTS bertujuan untuk menciptakan sistem pajak yang lebih adil dan efektif.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan