Apa Itu Core Tax System: Sistem Pajak Baru Diterapkan Mulai Desember 2024

ImanKImanK - Minggu, 04 Agustus 2024
Apa Itu Core Tax System: Sistem Pajak Baru Diterapkan Mulai Desember 2024

Ilustrasi pajak. Foto Freepik

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pada bulan Desember 2024, Indonesia akan memperkenalkan sistem pajak terbaru yang dikenal sebagai Core Tax System.

Sistem ini bertujuan untuk menyederhanakan dan meningkatkan efisiensi administrasi perpajakan di Indonesia.

Lantas apa itu Core Tax System? bagaimana sistem ini akan diimplementasikan, dan dampaknya terhadap wajib pajak dan administrasi perpajakan.

Baca juga:

Apa Itu PHEV? Salah Satu Jenis Kendaraan Ramah Lingkungan

Apa Itu Core Tax System?

Apa Itu Core Tax System
Ilustrasi pajak. Foto Freepik

Baca juga:

Apa Itu PAP? Istilah yang Populer di Media Sosial

Core Tax System atau yang kerap disingkat CTS adalah sistem perpajakan baru yang dirancang untuk menggantikan sistem perpajakan yang ada saat ini.

Sistem ini akan memperkenalkan teknologi terbaru dan proses yang lebih efisien untuk mengelola administrasi pajak.

CTS bertujuan untuk memperbaiki ketepatan, transparansi, dan kecepatan layanan pajak.
Implementasi CTS di Indonesia

Penerapan Core Tax System di Indonesia akan dimulai pada bulan Desember 2024. Proses transisi ini akan dilakukan secara bertahap, dengan berbagai pelatihan dan sosialisasi bagi wajib pajak dan petugas pajak.

Pemerintah berharap bahwa sistem baru ini akan mempermudah pengelolaan pajak dan mengurangi beban administrasi bagi semua pihak terkait.

Dampak Core Tax System

Baca juga:

Apa Itu Politik? Memahami Konsep hingga Praktiknya

1. Peningkatan Efisiensi: CTS akan mengotomatiskan banyak proses manual yang ada saat ini, sehingga mengurangi kemungkinan kesalahan dan mempercepat pemrosesan data pajak.
2. Transparansi yang Lebih Baik: Dengan teknologi terbaru, CTS akan meningkatkan transparansi dalam pelaporan dan pengelolaan pajak, sehingga mengurangi kemungkinan adanya praktik kecurangan atau manipulasi data.
3. Kemudahan bagi Wajib Pajak: Sistem ini dirancang untuk memberikan kemudahan lebih bagi wajib pajak dalam melakukan pelaporan dan pembayaran pajak, dengan antarmuka yang lebih user-friendly.

Yup, tidak dipungkiri Core Tax System yang akan diperkenalkan pada Desember 2024 diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam administrasi perpajakan di Indonesia.

Dengan peningkatan efisiensi, transparansi, dan kemudahan, CTS bertujuan untuk menciptakan sistem pajak yang lebih adil dan efektif.

#Apa Itu Core Tax System #Core Tax System #Pajak
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Susi Air, Kereta Cepat, Lion Air dan Puluhan Situs Penjualan Tiket di Ultimatum Komdigi
Kementerian Komdigi menegaskan kepada PSE Lingkup Privat yang telah menerima surat pemberitahuan untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Susi Air, Kereta Cepat, Lion Air dan Puluhan Situs Penjualan Tiket di Ultimatum Komdigi
Indonesia
Hypernet Technologies Luncurkan TokenKu.ai, Bisa Akses 120 Model AI dalam Satu Portal
Hypernet Techonologies meluncurkan TokenKu.ai. Platform ini bisa mengakses 120 model ai.
Soffi Amira - Kamis, 10 September 2026
Hypernet Technologies Luncurkan TokenKu.ai, Bisa Akses 120 Model AI dalam Satu Portal
Indonesia
Cari Pemasukan Rp 3.426 Triliun, Purbaya Bakal Kejar Kepatuhan Pembayar Pajak
Pemerintah merencanakan Belanja Negara sebesar Rp 4.097,2 triliun pada 2027 atau tumbuh 3,9 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 28 Agustus 2026
Cari Pemasukan Rp 3.426 Triliun, Purbaya Bakal Kejar Kepatuhan Pembayar Pajak
Indonesia
Awas Lewat! Pemutihan Pajak Kendaraan di 5 Provinsi Habis Bulan Ini, Termasuk DKI Jakarta
Bagi warga DKI Jakarta, Bengkulu, Lampung, Riau, dan Maluku hanya punya waktu hingga 31 Agustus 2026 untuk memanfaatkan kesempatan emas ini.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Awas Lewat! Pemutihan Pajak Kendaraan di 5 Provinsi Habis Bulan Ini, Termasuk DKI Jakarta
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jogging di Area Tertentu Akan Dipungut Pajak
Pemerintah dikabarkan akan memungut pajak untuk masyarakat yang ingin jogging.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jogging di Area Tertentu Akan Dipungut Pajak
Indonesia
Lagi! KPK Tahan Pejabat Tinggi Pajak Diduga Terima Gratifikasi Rp 20 Miliar
HNV diduga menerima gratifikasi dari sejumlah perusahaan wajib pajak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Lagi! KPK Tahan Pejabat Tinggi Pajak Diduga Terima Gratifikasi Rp 20 Miliar
Indonesia
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Pejabat pajak, Hari Sih Advianto, mencalonkan diri menjadi Hakim Agung. Komisi III DPR pun merasa heran.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Indonesia
DJP Kemenkeu Tegaskan Pengenaan Pajak Kontrakan bukan Jenis Baru
Penghasilan dari penyewaan tanah dan/atau bangunan pada dasarnya memang telah menjadi objek Pajak Penghasilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
DJP Kemenkeu Tegaskan Pengenaan Pajak Kontrakan bukan Jenis Baru
Indonesia
Pajak Toko Online Ditunda ke November, Shopee-Toped Potong Otomatis Sejak 1 Agustus. Janji Saldo Balik Paling Telat 30 September!
Sejumlah platform e-commerce besar seperti Shopee dan Tokopedia sudah sempat melakukan pemotongan otomatis hasil penjualan toko online sejak 1 Agustus.
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Pajak Toko Online Ditunda ke November, Shopee-Toped Potong Otomatis Sejak 1 Agustus. Janji Saldo Balik Paling Telat 30 September!
Indonesia
Coretax DJP Alami Downtime 24 Jam, Catat Jadwal Penghentian Layanan 8-9 Agustus 2026
Coretax DJP akan mengalami downtime selama 24 jam pada 8-9 Agustus 2026 untuk pemeliharaan sistem. Simak jadwal lengkapnya.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Coretax DJP Alami Downtime 24 Jam, Catat Jadwal Penghentian Layanan 8-9 Agustus 2026
Bagikan