Anji Positif THC, Ganjanya Masih Disimpan di Bandung
Selasa, 15 Juni 2021 -
Merahputih.com - Musisi Anji ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba setelah hasil tes urinenya dinyatakan positif mengkonsumsi ganja. Anji kini ditahan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Barat.
Penyidik sudah menemukan kesesuaian dari hasil tes urine pelantun lagu Dia itu. Ronaldo menegaskan lagi kasus yang menyeret Anji adalah penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Baca Juga:
"Kemudian dari barang bukti yang sudah diamankan oleh penyidik sudah keluar hasil uji lab forensik itu juga positif THC (ganja)" tutur Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar kepada wartawan, Selasa (15/6).
Anji disebut sudah sekitar sembilan bulan mengkonsumsi narkoba golongan satu jenis ganja. Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan Anji. Mantan vokalis band Drive itu menggunakan ganja sejak September 2020.
Melalui hasil pengembangan pemeriksaan, Anji mengaku juga meletakan narkotikanya di salah satu tempat di Bandung.
Pihak Polres Metro Jakarta Barat kemudian melakukan penelusuran dan mendapatkan barang bukti tersebut. Meski begitu, Ronaldo belum mau menjelaskan lebih lengkap mengenai TKP di Bandung dan jenis barang bukti yang ditemukan sebelum gelar perkara kasus Anji.
"Kami apresiasi. Kami bisa sampai TKP dan menemukan barbuk lain," sambung Ronaldo.
Baca Juga:
Mengenai kasus yang menyeret nama Anji ini, polisi kemudian menyangkakannya dengan pasal penyalahgunaan narkotika.
Anji disangkakan melalui Pasal 127 mengenai penyalahgunaan narkotika dan Pasal 111 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang kepemilikan narkotika. (Knu)