Polisi Tangkap Musisi Berinisial AN karena Narkoba
Ilustrasi penangkapan. Foto: Istimewa
MerahPutih.com - Polres Metro Jakarta Barat mengamankan seorang musisi ternama berinisial EAP alias AN karena diduga penyalagunaan narkoba jenis ganja.
"Dari tangannya kami berhasil mengamankan narkoba yang diduga ganja," ujar Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Harry Gasgari di Jakarta saat dikonfirmasi, Minggu (13/6).
Baca Juga
Reza Artamevia Divonis Bersalah dan Dipenjara Karena Pakai Narkoba
Harry menyampaikan, pihaknya menangkap AN di salah satu perumahan di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat (11/6) lalu.
"Jumat kemarin unit 1 melakukan penangkapan terhadap laki laki berinisial AN di kawasan Cibubur," jelas Harry.
Namun hingga saat ini, Polres Metro Jakarta Barat belum bisa memberikan keterangan secara detail dan berapa jumlah jumlah barang haram tersebut.
Pasalnya Penyidik Polres Metro Jakbar masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap AN.
"Pemeriksaan masih dilakukan secara intensif oleh Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan Kanit AKP Hary Gasgari," pungkas Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona. (Asp)
Baca Juga
[Hoaks atau Fakta]: Tiongkok Sengaja Ekspor Kontainer Berisi Narkoba ke Indonesia
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Jonathan Frizzy Bebas Bersyarat, Keluar dari Lapas Pemuda Tangerang
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap