Anji Positif THC, Ganjanya Masih Disimpan di Bandung

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 15 Juni 2021
Anji Positif THC, Ganjanya Masih Disimpan di Bandung

Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (19/11/2020). (Antara/Ayu Khania Pranisitha/2020)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Musisi Anji ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba setelah hasil tes urinenya dinyatakan positif mengkonsumsi ganja. Anji kini ditahan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Barat.

Penyidik sudah menemukan kesesuaian dari hasil tes urine pelantun lagu Dia itu. Ronaldo menegaskan lagi kasus yang menyeret Anji adalah penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Baca Juga:

Polisi Tangkap Musisi Berinisial AN karena Narkoba

"Kemudian dari barang bukti yang sudah diamankan oleh penyidik sudah keluar hasil uji lab forensik itu juga positif THC (ganja)" tutur Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar kepada wartawan, Selasa (15/6).

Anji disebut sudah sekitar sembilan bulan mengkonsumsi narkoba golongan satu jenis ganja. Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan Anji. Mantan vokalis band Drive itu menggunakan ganja sejak September 2020.

Anji. Foto: Instagram.com/duniamanji
Anji. Foto: Instagram.com/duniamanji

Melalui hasil pengembangan pemeriksaan, Anji mengaku juga meletakan narkotikanya di salah satu tempat di Bandung.

Pihak Polres Metro Jakarta Barat kemudian melakukan penelusuran dan mendapatkan barang bukti tersebut. Meski begitu, Ronaldo belum mau menjelaskan lebih lengkap mengenai TKP di Bandung dan jenis barang bukti yang ditemukan sebelum gelar perkara kasus Anji.

"Kami apresiasi. Kami bisa sampai TKP dan menemukan barbuk lain," sambung Ronaldo.

Baca Juga:

Kapolres Jakbar Pastikan Tangkap Anji Terkait Narkoba

Mengenai kasus yang menyeret nama Anji ini, polisi kemudian menyangkakannya dengan pasal penyalahgunaan narkotika.

Anji disangkakan melalui Pasal 127 mengenai penyalahgunaan narkotika dan Pasal 111 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang kepemilikan narkotika. (Knu)

#Anji #Ganja
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sugiono 20 Kali Lolos Jadi Kurir Ganja Pakai Modus Kamuflase Mi Instans
Seorang kurir bernama Sugiono ditangkap bersama barang bukti seberat 5,29 kilogram ganja.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Sugiono 20 Kali Lolos Jadi Kurir Ganja Pakai Modus Kamuflase Mi Instans
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan pengiriman 10 kg ganja dari Padang ke Sidoarjo. Satu orang pun ditangkap.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Indonesia
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Almamur Kebalen, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
ShowBiz
Anji Hadirkan 'Kau', Bab Baru 10 Tahun Perjalanan Sejak 'Dia'
Anji kembali dengan karya yang terasa sebagai refleksi dari perjalanan waktu.
Dwi Astarini - Jumat, 17 April 2026
Anji Hadirkan 'Kau', Bab Baru 10 Tahun Perjalanan Sejak 'Dia'
Indonesia
Tanam Ganja di Dalam Rumah, Pemuda di Solo Ditangkap Polresta Surakarta
Seorang pemuda di Solo menanam ganja di rumahnya. Polresta Surakarta pun langsung menggerebek rumah dan menangkap pelaku.
Soffi Amira - Rabu, 08 April 2026
Tanam Ganja di Dalam Rumah, Pemuda di Solo Ditangkap Polresta Surakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Ganja 9,4 Kg, 3 Orang Berhasil Diamankan
Polda Metro Jaya mengungkap peredaran ganja seberat 9,4 kg. Dalam kasus tersebut, tiga orang berhasil diamankan.
Soffi Amira - Senin, 09 Februari 2026
Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Ganja 9,4 Kg, 3 Orang Berhasil Diamankan
Indonesia
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi penangkapan Onadio Leonardo. Mereka menemukan barang bukti ganja.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Indonesia
Ini Awal Kronologi Onad Ditangkap Polisi Diduga Konsumsi Ganja
Secara keseluruhan, polisi telah menangkap tiga orang, yaitu satu orang di Sunter, Jakarta Utara, dan dua orang di Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Oktober 2025
Ini Awal Kronologi Onad Ditangkap Polisi Diduga Konsumsi Ganja
Indonesia
Pandangan Menteri HAM Pigai Soal Legalisasi Ganja dan Kratom
BNN terus melakukan penelitian untuk membuka wacana legislasi ganja dan kratom. Hal itu lantaran negara lain sudah melegalisasi dua tanaman itu untuk kebutuhan medis.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 April 2025
Pandangan Menteri HAM Pigai Soal Legalisasi Ganja dan Kratom
Indonesia
Mahasiswa Bekasi Nekat Tanam Ganja di Kamar, Ketahuan Tetangga Ujungnya Masuk Bui
Pelaku menggunakan lampu ultra violet untuk menunjang pertumbuhan tanaman ganja
Wisnu Cipto - Selasa, 15 April 2025
Mahasiswa Bekasi Nekat Tanam Ganja di Kamar, Ketahuan Tetangga Ujungnya Masuk Bui
Bagikan