Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Anies Perpanjang PPKM Mikro Selama Dua Pekan

Zulfikar Sy - Selasa, 15 Juni 2021

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro selama dua pekan mulai dari 15 hingga 28 Juni 2021.

Perluasan PPKM ini menyusul lonjakan kasus aktif yang mengalami kenaikan signifikan dalam beberapa pekan terakhir pascalibur Lebaran 2021.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI pada tanggal 31 Mei 2021, kasus aktif di Jakarta sudah menunjukkan angka 10.658 dengan positivity rate 7,6 persen dari hasil tes PCR.

Baca Juga:

PPKM Mikro Diperpanjang, Berikut Pesan Mendagri Tito kepada Masyarakat

Lalu, kenaikannya cenderung mengalami lonjakan hingga per 14 Juni 2021 kasus aktif di Jakarta mencapai angka 19.096 atau naik 9.000-an kasus.

"Bahkan, beberapa hari ini pertambahan kasusnya mencapai 2.000, 2.300, 2.400, dan 2.700 dengan kenaikan positivity rate yang juga signifikan di angka 17,9 persen,” ujar Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti di Jakarta, Selasa (15/6).

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti memberikan pernyataan di Balai Kota Jakarta, Sabtu (12/9/2020). (Antara/Ricky Prayoga)
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti memberikan pernyataan di Balai Kota Jakarta, Sabtu (12/9/2020). (Antara/Ricky Prayoga)

Menurut Widyastuti, ada hal lain yang juga tak kalah mengkhawatirkan, yakni varian baru mutasi virus COVID-19 yang berasal dari luar negeri, di mana transmisi virus ini sudah ada di Jakarta.

Widyastuti menegaskan, varian baru ini harus diwaspadai, terutama varian Delta B1617.2 yang sudah bertransmisi di Jakarta.

Baca Juga:

Perpanjang PPKM Mikro, Pemerintah Kembali Berlakukan WFH

"Varian baru ini cukup merepotkan karena mereka memiliki kemampuan tersendiri untuk menginfeksi kita, seperti kita ambil contoh varian Delta B1617.2 yang amat mudah menyebar dan varian Beta B1351 yang amat mudah membuat gejala menjadi berat atau lebih mematikan," papar Widyastuti.

Melihat Jakarta yang memasuki fase krusial, Widyastuti memastikan Pemerintah DKI kini tengah bekerja menyiapkan antisipasi jangka pendek terlebih dahulu dengan menambah semaksimal mungkin kapasitas keterisian tempat tidur isolasi atau bed occupancy rate (BOR). (Asp)

Baca Juga:

PPKM Mikro Berlanjut, Peningkatan Kasus COVID-19 Harus Dikendalikan

Baca Artikel Asli