Anies Minta Satpol PP DKI Tindak Tegas Pelanggar PSBB Total
Senin, 14 September 2020 -
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memimpin Apel Pengawasan dan Penindakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Lapangan Balai Kota DKI, Jakarta Pusat Senin(14/9).
Dalam apel tersebut, Anies berpesan kepada seluruh jajaran bersinergi untuk memastikan pelaksanaan PSBB berjalan dengan tertib dan lancar.
Baca Juga
Jika Operasi Yustisi Tak Efektif, Polisi Siap Ganjar Pelanggar Protokol Kesehatan Pakai UU
“Saya minta seluruh petugas Satpol PP dan jajaran ASN yang diberi tugas pengawas PSBB untuk melakukan pengawasan, peringatan, dan penindakan,” terang Anies.
Lebih lanjut, Anies menekankan pengawasan dan penindakan yang nantinya dilakukan bukan sekadar menegakkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 tahun 2020 terkait perubahan Pergub Nomor 33 tahun 2020 tentang PSBB. Namun dilakukan dengan hormat kepada seluruh masyarakat untuk keselamatan nyawa warga.
“Pesan saya kepada Jajaran Satpol PP, datangi warga dengan keyakinan bahwa kita sedang melindungi warga, bukan sekadar menegakkan Pergub. Pergubnya ada, dan Bapak/Ibu bertugas dengan memegang itu. Tetapi sadari apa yang nantinya dikerjakan adalah lebih besar, yakni keselamatan nyawa warga,” ungkap Anies.

Lebih lanjut Anies menginstruksi anak buahnya yang nantinya bertugas di lapangan dapat menjaga integritas sebagai perwakilan negara untuk melindungi segenap rakyatnya.
“Pertama, Anda akan ketemu godaan, termasuk orang yang merespon dengan tak sopan dan kasar. Di situ kesabaran akan diuji. Jaga kesabaran itu. Ini adalah atas nama negara. Ketika ada yang melecehkan, jangan sekali-kali kita ikut melecehkan mereka," tuturnya.
Baca Juga
Din Syamsuddin Minta Jokowi Dukung Kebijakan PSBB Total Anies
Anies juga meminta petugas menjaga nama baik Pemprov DKI serta kehormatan dari kewenangan yang sudah diberikan. Anies berharap pengawasan dan penindakan ini akan merubah perilaku masyarakat. (Asp)