Anies Kembali Perpanjang PPKM 2 Pekan hingga 22 Maret

Senin, 08 Maret 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro selama 2 pekan. Aturan itu dimulai 9 Maret hingga 22 Maret 2021.

Alasan Anies perpanjang PSBB guna untuk menekan angka penyebaran kasus COVID-19 karena pada pertengahan bulan ini akan ada libur panjang hari keagamaan Isra Mikraj dan Hari Raya Nyepi.

Berdasarkan data perpanjangan PPKM Mikro yang telah dilaksanakan sejak tanggal 8 hingga 22 Februari 2021, kasus aktif berhasil ditekan di Jakarta.

Baca Juga:

Perpanjang PPKM Mikro, Pemkot Solo Buka Bioskop dan Izinkan Turnamen Piala Menpora

Kepala Dinkes DKI Jakarta Widyastuti memaparkan, ada penurunan jumlah kasus aktif per tanggal 21 Februari 2021 sebesar 13.309, sedangkan pada 7 Maret turun menjadi 7.209 kasus.

“Penurunan kasus aktif ini adalah hasil dari kerja keras kita bersama, dengan mengupayakan meningkatkan angka kesembuhan di mana per tanggal 21 Februari 2021 sebesar 310.412 dengan persentase 94,5 persen," papar Widyastuti di Jakarta, Senin (8/3).

Warga Kelurahan Tebet Barat dikenai sanksi sosial karena tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, Selasa (26/1/2021). ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Selatan/am.
Warga Kelurahan Tebet Barat dikenai sanksi sosial karena tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, Selasa (26/1/2021). ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Selatan/am.

Sementara per 7 Maret angka kesembuhan meningkat sebesar 337.426 dengan tingkat kesembuhan 96,3 persen. Hingga kini, total 5.790 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,7 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,7 persen.

Gubernur Anies Baswedan terus mengimbau seluruh warga untuk tetap berada di rumah serta menahan diri untuk bepergian keluar kota terutama saat libur panjang akhir pekan.

Baca Juga:

Selama PPKM Mikro, Kemacetan Lalu Lintas Terjadi di Jakarta

"Sebaiknya, kita semua jangan bepergian keluar kota, tahan diri untuk tidak mengunjungi tempat-tempat keramaian, dan sebisanya di rumah saja bila tidak ada keperluan esensial. Ini penting untuk menjaga kasus aktif tidak terus bertambah," ujar Anies.

Selain itu, Anies juga mengingatkan seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan disiplin 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak), sementara pihaknya tetap akan meningkatkan kemampuan testing, tracing dan juga treatment (3T). (Asp)

Baca Juga:

DPRD DKI Minta Anies Tutup Diskotek Selama PPKM

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan