Anies Hadiri Panggilan Polda Metro, PKS: Hal yang Biasa

Selasa, 17 November 2020 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengklarifikasi pelanggaran protokol kesehatan kerumunan kegiatan Maulid Nabi dan resepsi pernikahan putri Imam Besar FPI Rizieq Shihab.

Partai Keadilan Sosial (PKS) menilai, kedatangan Gubernur Anies di Polda Metro untuk klarifikasi acara Rizieq Shihab merupakan hal yang wajar.

"Kalau dipanggil untuk kordinasi dan klarifikasi itu hal yang biasa," ujar Penasihat Fraksi PKS DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi saat dikonfirmasi, Selasa (17/11).

Baca Juga:

Yang Bakal Dikorek Dari Anies Saat Dipanggil Polisi

Suhaimi mengatakan, Gubernur Anies telah menjalankan aturan dan tugasnya sebagai kepala daerah dengan memberikan sanksi denda administrasi terhadap Rizieq sebesar Rp50 juta.

"Pak Gubernur sudah menjalankan apa yang harus dijalankan sebagai pemerintah daerah, salah satunya penegakkan denda," paparnya.

Gubernur Anies Baswedan di Mapolda Metro Jaya. (Foto: Kanugrahan)
Gubernur Anies Baswedan di Mapolda Metro Jaya. (Foto: Kanugrahan).

Wakil Ketua DPRD DKI Fraksi PKS ini meminta agar kepolisian berlaku adil dan proporsional dalam menangani kasus ini.

"Ini harus juga dilakukan di seluruh wilayah Indonesia. Jangan hanya di DKI dan kepada Pak Anies saja," ungkap Suhaimi.

Baca Juga:

Pakai Baju Dinas, Anies Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Menurut Suhaimi, kepala daerah lain yang di wilayahnya juga terjadi kerumunan harus diterapkan hal yang sama. Salah satunya yakni Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"Jadi kepolisian harus adil dan proposional," tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

Anies Dinilai Bahayakan Nyawa Warga DKI, PSI Gulirkan Hak Interpelasi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan