Anies Hadiri Panggilan Polda Metro, PKS: Hal yang Biasa


Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengklarifikasi pelanggaran protokol kesehatan kerumunan kegiatan Maulid Nabi dan resepsi pernikahan putri Imam Besar FPI Rizieq Shihab.
Partai Keadilan Sosial (PKS) menilai, kedatangan Gubernur Anies di Polda Metro untuk klarifikasi acara Rizieq Shihab merupakan hal yang wajar.
"Kalau dipanggil untuk kordinasi dan klarifikasi itu hal yang biasa," ujar Penasihat Fraksi PKS DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi saat dikonfirmasi, Selasa (17/11).
Baca Juga:
Suhaimi mengatakan, Gubernur Anies telah menjalankan aturan dan tugasnya sebagai kepala daerah dengan memberikan sanksi denda administrasi terhadap Rizieq sebesar Rp50 juta.
"Pak Gubernur sudah menjalankan apa yang harus dijalankan sebagai pemerintah daerah, salah satunya penegakkan denda," paparnya.

Wakil Ketua DPRD DKI Fraksi PKS ini meminta agar kepolisian berlaku adil dan proporsional dalam menangani kasus ini.
"Ini harus juga dilakukan di seluruh wilayah Indonesia. Jangan hanya di DKI dan kepada Pak Anies saja," ungkap Suhaimi.
Baca Juga:
Menurut Suhaimi, kepala daerah lain yang di wilayahnya juga terjadi kerumunan harus diterapkan hal yang sama. Salah satunya yakni Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Jadi kepolisian harus adil dan proposional," tutupnya. (Asp)
Baca Juga:
Anies Dinilai Bahayakan Nyawa Warga DKI, PSI Gulirkan Hak Interpelasi
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih
![[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih](https://img.merahputih.com/media/c8/54/56/c85456aef9b19be9d420475a9daf41ab_182x135.png)
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta

Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
