Pakai Baju Dinas, Anies Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya


Gubernur Anies Baswedan di Mapolda Metro Jaya. (Foto: Kanugrahan).
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri pemanggilan Polda Metro Jaya, terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Anies datang dengan mengenakan pakaian dinasnya.
Ia bakal dimintai keterangannya terkait kerumunan serta pelanggaran protokol kesehatan di pernikahan putri Rizieq Shihab di daerah Petamburan, Jakarta.
Anies tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekiranya pukul 09.44 WIB. Ia dimintai keterangan oleh Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Anies Dinilai Bahayakan Nyawa Warga DKI, PSI Gulirkan Hak Interpelasi
Pemeriksaan ini terkait dugaan tindak pidana dengan tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan dan menghalang-halangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan, sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat.
Dugaan pelanggaran penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan terjadi pada Sabtu, 14 November 2020, di Jalan Paksi Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Diduga, pelanggaran itu terjadi pada saat pernikahan putri Rizieq Shihab.

"Saya menerima undangan klarifikasi tertanggal 15 November 2020 yang saya terima kemarin, 16 November. (Polisi) mengundang saya untuk memberikan klarifikasi pada tanggal 17 (November) jam 10.00 WIB," kata Anies seraya berjalan masuk ke ruang pemeriksaan.
Seperti diketahui, tim dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menyatakan akan meminta keterangan kepada Habib Rizieq Shihab dan sejumlah pihak terkait peristiwa tersebut, termasuk Anies Baswedan dan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, camat, lurah, Ketua RW dan RT serta beberapa saksi. (Knu)
Baca Juga:
Langkah Kapolri Copot Kapolres hingga Kapolda Dinilai Tepat
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
