Angin Segar untuk Jemaah! Komisi VIII dan Kementerian Haji Mulai Nego Harga Ongkos Naik Haji

Senin, 27 Oktober 2025 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Komisi VIII DPR RI telah memulai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhajum) untuk membahas Rancangan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026.

"Hari ini mau bahas rancangan BPIH jadi fokusnya persiapan penentuan, singkatnya untuk publik itu ongkos naik haji gitu," kata Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/10).

Saat ditanya mengenai kabar BPIH yang disebut-sebut akan turun menjadi Rp 55 juta, Dahnil tidak memberikan detail pasti.

Baca juga:

Kampung Haji Indonesia Diyakini Turunkan Biaya Haji

"Loh tahu dari mana? Nanti lihat saja, kami ngajuin nanti akan dibahas bareng bareng DPR dan Panja," tambahnya.

Ia kemudian menegaskan bahwa arahan untuk menurunkan biaya haji tahun 2026 datang langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

"Iya yang jelas perintah presiden harus diturunkan kita akan berusaha pada poin itu," tutur Dahnil.

Target DPR dan Harapan Kualitas Layanan

Komisi VIII DPR menargetkan pembahasan BPIH ini dapat rampung pada November, sehingga proses pelunasan biaya haji oleh jemaah dapat dimulai pada Desember.

Anggota Komisi VIII, Aprozi Alam, menyampaikan harapan agar biaya per jemaah bisa ditekan tanpa mengorbankan kualitas layanan. Menurutnya, penyelenggaraan haji tahun 2025 menjadi pelajaran berharga karena banyak persoalan yang perlu diselesaikan.

Baca juga:

Kementerian Haji Tetapkan BPIH 2026 setelah raker dengan DPR, Bulan Ini

Politisi Partai Golkar itu berharap kehadiran Kementerian Haji dan Umrah yang baru terbentuk mampu memaksimalkan persiapan.

“Dengan adanya kementerian baru, harapan kita tidak lagi ada kekacauan seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan