Anggaran Naik Rp26,5 Miliar, PKS Minta Masyarakat Awasi Kinerja TGUPP

Minggu, 06 Oktober 2019 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abdurahman Suhaimi meminta kepada masyarakat untuk melakukan pengawasan mengenai anggaran ataupun kinerja Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Apalagi tengah ramai isu kenaikan anggaran TGUPP sebesar Rp 26,5 miliar yang diusulkan Pemprov DKI dalam kebijakan umum anggaran plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD DKI tahun 2020.

Baca Juga:

PKS Tanggapi Kenaikan Anggaran TGUPP Sebesar Rp26,5 Miliar

"Kalau pengawasan boleh. Karena mereka pakai APBD harusnya diatur pengawasannya. Masyarakat harusnya juga bisa mengawasi itu. Sebagaimana anggota DPRD kan sebenarnya diawasi masyarakat," kata Suhaimi di Jakarta Minggu (6/10).

Abdurrahman Suhaimi dari PKS minta warga ikut awasi kinerja TGUPP
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari PKS Abdurrahman Suhaimi minta masyarakat ikut awasi TGUPP (MP/Asropih)

Kata politisi PKS itu, pada era gubernur Jokowi dan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok menjabat gubernur, legislator maupun masyarakat tidak bisa mengawasi kinerja dari TGUPP karena didanai dari anggaran operasional gubernur.

Pada saat Anies Baswedan menjabat menjadi gubernur, TGUPP dianggarkan menggunakan dana APBD. Untuk itu sudah semestinya masyarakat harus melakukan pengawasan.

Menurut mantan Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta itu, pengawasan terhadap TGUPP sangat penting untuk diatur karena mereka digaji dengan uang rakyat.

Baca Juga:

Tak Setuju Anggaran TGUPP Rp26,5 Miliar, PDIP Saran Ambil dari Dana Operasional Gubernur

"Soal pengawasan saya setuju agar TGUPP bisa diawasi langsung," tutup dia.

Seperti diketahui, anggaran KUAPPAS DKI Jakarta 2020 yang dikirim ke DPRD DKI Jakarta mencatat usulan kenaikan anggaran TGUPP menjadi Rp 26,57 miliar atau Rp 26.572.982.000.

Berdasarkan data apbd.jakarta.go.id, anggaran ini jauh lebih tinggi dari anggaran TGUPP pada APBD-Perubahan 2019 yakni Rp18,9 miliar.(Asp)

Baca Juga:

PSI Sebut Anggaran TGUPP Rp26,5 Miliar Sebagai Pemborosan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan