PSI Sebut Anggaran TGUPP Rp26,5 Miliar Sebagai Pemborosan

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 03 Oktober 2019
 PSI Sebut Anggaran TGUPP Rp26,5 Miliar Sebagai Pemborosan

Anggota DPRD DKI Jakarta dari PSI William Aditya Sarana (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI William Aditya Sarana mengatakan kenaikan anggaran TGUPP sebesar Rp26,5 miliar di kebijakan umum anggaran plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD DKI 2020 merupakan pemborosan.

"Banyaknya anggaran dan banyaknya personel di TGUPP itu gak mencerminkan kinerja Pak Gubernur sekarang. Jadi, sebenarnya boros-borosin anggaran," ujar William di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (3/10).

Baca Juga:

Anies Pastikan Anggaran TGUPP Tahun 2020 Tidak Naik

Anggaran TGUPP tahun 2020 itu naik mencapai Rp7,5 Miliar dari 2019 yang hanya sebesar Rp18,99 Miliar. William pun mempertanyakan anggaran tersebut.

"Peningkatannya sangat tajam. Kalau ga salah target kan 40 dokumen. Jadi, kalau dihitung-hitung dengan anggaran Rp29 Miliar, sekitar Rp500 juta per dokumen," jelasnya.

William Aditya dari PSI pertanyakan anggaran TGUPP yang dikeluarkan pemprov DKI
William Aditya Sarana dari PSI sebut anggaran TGUPP sebagai pemborosan (MP/Asropih)

Anggota DPRD DKI termuda itu juga mengeluhkan kinerja TGUPP yang sulit diawasi oleh Dewan Legislatif Kebon Sirih secara langsung.

"Sudah anggaran besar, hasil gak ada, kita gak bisa mengawasi. Akhirnya bisa jadi TGUPP jadi bagi-bagu kursi jabatan saja," tutupnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membantah bila anggaran TGUPP di kebijakan umum anggaran plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD DKI 2020 naik menjadi Rp26,5 miliar.

"Tidak, tidak ada perubahan. Kita tetap anggaran tetap segitu. Tidak naik," kata Anies.

Anggaran KUAPPAS DKI Jakarta 2020 yang dikirim ke DPRD DKI Jakarta mencatat usulan kenaikan anggaran TGUPP menjadi Rp26,57 miliar atau Rp26.572.982.000.

Baca Juga:

Anies Punya Solusi Atasi Buruknya Polusi Udara di Jakarta

Berdasarkan data dari apbd.jakarta.go.id, anggaran ini jauh lebih tinggi dari anggaran TGUPP pada APBD-Perubahan 2019 yakni Rp18,9 miliar.

Dilihat secara keseluruhan, anggaran TGUPP cenderung mengalami peningkatan. Pada APBD 2017, anggarannya Rp1,69 miliar. Jumlah itu turun menjadi Rp1 miliar dalam APBD-P 2017.

Anggaran TGUPP lantas meroket pada APBD DKI 2018 menjadi Rp19,8 miliar. Pada APBD-P DKI 2018, anggarannya dikoreksi menjadi Rp16,2 miliar. Pada APBD DKI 2019, TGUPP menelan biaya Rp19,8 miliar, yang kemudian direvisi dalam APBD-P DKI 2019 menjadi Rp18,99 miliar.(Asp)

Baca Juga:

PDIP Nilai Anies tak Bisa Bekerja Benahi Jakarta

#PSI #DPRD DKI Jakarta #TGUPP #Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
BK Award 2025 DPRD DKI Jadi Ajang Apresiasi Kinerja dan Solidaritas Kemanusiaan
BK Award 2025 DPRD DKI Jakarta digelar sebagai ajang apresiasi kinerja sekaligus penggalangan donasi bagi korban bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 14 Desember 2025
BK Award 2025 DPRD DKI Jadi Ajang Apresiasi Kinerja dan Solidaritas Kemanusiaan
Indonesia
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Perkuat Standar Keselamatan
DPRD DKI meminta Pemprov memperkuat standar keselamatan usai terjadinya insiden kebakaran di Gedung Terra Drone, Cempaka Putih.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Perkuat Standar Keselamatan
Indonesia
Insiden Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Cek Sertifikat Laik Gedung di Jakarta
Insiden kebakaran gedung Terra Drone jadi sorotan. DPRD DKI meminta Pemprov untuk mengecek sertifikat laik bangunan di Jakarta.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Insiden Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Cek Sertifikat Laik Gedung di Jakarta
Indonesia
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Rio mendorong adanya pelatihan teknis intensif bagi kepala sekolah, guru, anggota TPPK/PPK
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemprov Tuntas Tangani Kebocoran Tanggul
Jangan sampai penanganan limpasan air laut ke daratan hanya ramai di media sosial.
Dwi Astarini - Kamis, 27 November 2025
DPRD DKI Minta Pemprov Tuntas Tangani Kebocoran Tanggul
Indonesia
PSI Desak Publik Cerdas: Peresmian Jokowi 2018 Itu Bandara Negara, Bukan Bandara yang Diributkan Menhan Sjafrie Sjamsuddin
PSI berharap agar masyarakat lebih bijak dan kritis dalam mencerna setiap informasi yang diterima
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
PSI Desak Publik Cerdas: Peresmian Jokowi 2018 Itu Bandara Negara, Bukan Bandara yang Diributkan Menhan Sjafrie Sjamsuddin
Indonesia
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
Ariyadi menegaskan bahwa menyeret-nyeret PDIP dalam narasi yang tidak berdasar hanya menunjukkan upaya memutarbalikkan fakta
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
Indonesia
Gimmick Baru PSI, Tinggalkan Sapaan Bro dan Sis Demi Kesan Lebih Egaliter
Ketua Harian PSI Ahmad Ali mencontohkan sapaan Bro dan Sis tidak sesuai jika digunakan dalam konteks tertentu, misalnya saat berkunjung ke pondok pesantren.
Wisnu Cipto - Sabtu, 22 November 2025
Gimmick Baru PSI, Tinggalkan Sapaan Bro dan Sis Demi Kesan Lebih Egaliter
Indonesia
Prostitusi Berulang di Gang Royal, Dewan DKI Minta Penegakan Tegas untuk Tindakan Melanggar Hukum
Mengacu kepada Perda (Peraturan Daerah) No 8/2007 tentang Ketertiban Umum, setiap orang dilarang untuk melakukan kegiatan seks komersial di Jakarta.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Prostitusi Berulang di Gang Royal, Dewan DKI Minta Penegakan Tegas untuk Tindakan Melanggar Hukum
Indonesia
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
DPRD DKI Jakarta menghapus aturan larangan penjualan rokok di dekat sekolah. Jadi, pasal ini tak masuk dalam Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
Bagikan