Tak Setuju Anggaran TGUPP Rp26,5 Miliar, PDIP Saran Ambil dari Dana Operasional Gubernur

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 04 Oktober 2019
 Tak Setuju Anggaran TGUPP Rp26,5 Miliar, PDIP Saran Ambil dari Dana Operasional Gubernur

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono tak setuju bila anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) naik menjadi Rp26,5 miliar yang diusulkan dalm kebijakan umum anggaran plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD DKI tahun 2020.

Karena Gembong berpendapat TGUPP saat ini kurang bermanfaat bagi masyarakat Ibu Kota. Untuk itu ia tak mendukung upaya Pemprov DKI untuk meningkatkan anggaran tim pembantu gubernur itu.

Baca Juga:

PSI Sebut Anggaran TGUPP Rp26,5 Miliar Sebagai Pemborosan

Gembong juga berencana meminta Pemprov DKI Jakarta untuk membatalkan alokasi anggaran TGUPP tahun 2020. Karena manfaatnya tidak terlalu signifikan bagi rakyat Jakarta.

Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono. Foto: MP/Asropih

Ia pun menyarankan agar TGUPP dibiayai dari dana operasional gubernur, bukan dari APBD. Pada era Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok, gaji TGUPP dibebankan pada dana operasional gubernur.

"Kalau didrop gimana? Kalau tidak dialokasikan anggarannya? Kan bisa tetap berjalan TGUPP itu. Saran kami dari Fraksi PDIP ya gunakan saja alokasi anggaran operasional Gubernur," kata Gembong saat dikonfirmasi, Jumat (4/10).

Bawasanya juga, kata Gembong, TGUPP membantu Gubernur dalam menangani persoalan di Jakarta. Dengan begitu harusnya gaji TGUPP dari gubernur.

"Kan memang TGUPP melekat kepada Gubernur. Karena ini melekat pada Gubernur ya sudah alokasi anggarannya tempelin saja dengan anggara Gubernur. Kan sederhana, sehingga tidak membebani APBD kita," tutup dia.

Seperti diketahui, anggaran KUAPPAS DKI Jakarta 2020 yang dikirim ke DPRD DKI Jakarta mencatat usulan kenaikan anggaran TGUPP menjadi Rp26,57 miliar atau Rp26.572.982.000

Berdasarkan data apbd.jakarta.go.id, anggaran ini jauh lebih tinggi dari anggaran TGUPP pada APBD-Perubahan 2019 yakni Rp18,9 miliar.

Baca Juga:

Anies Pastikan Anggaran TGUPP Tahun 2020 Tidak Naik

Dilihat secara keseluruhan, anggaran TGUPP cenderung mengalami peningkatan. Pada APBD 2017, anggarannya Rp1,69 miliar. Jumlah itu turun menjadi Rp1 miliar dalam APBD-P 2017.

Anggaran TGUPP lantas meroket pada APBD DKI 2018 menjadi Rp19,8 miliar. Pada APBD-P DKI 2018, anggarannya dikoreksi menjadi Rp16,2 miliar. Pada APBD DKI 2019, TGUPP menelan biaya Rp19,8 miliar, yang kemudian direvisi dalam APBD-P DKI 2019 menjadi Rp18,99 miliar. Jika usulan Rp26,5 miliar pada APBD DKI disetujui, TGUPP akan mengalami kenaikan anggaran sekitar Rp7,5 miliar.(Asp)

Baca Juga:

PDIP Nilai Anies tak Bisa Bekerja Benahi Jakarta

#Gembong Warsono #TGUPP #DPRD DKI Jakarta #Gubernur DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Bakar Semangat Atlet Muda, Gubernur Pramono: Jakarta Harus Juara di POPNAS dan PEPARPENAS 2025
Gubernur Jakarta melepas Kontingen DKI Jakarta yang akan berlaga pada POPNAS XVII dan PEPARPENAS XI Tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Oktober 2025
Bakar Semangat Atlet Muda, Gubernur Pramono: Jakarta Harus Juara di POPNAS dan PEPARPENAS 2025
Indonesia
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
Pemprov DKI hanya bisa menguji coba 100 sekolah swasta gratis tahun depan. Hal itu dikarenakan adanya pemotongan dana transfer daerah.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
Indonesia
Pemprov DKI Tiadakan Car Free Day Demi Sukseskan Jakarta Running Festival 2025
Jakarta Running Festival akan berlangsung pada pada 25 - 26 Oktober 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Oktober 2025
Pemprov DKI Tiadakan Car Free Day Demi Sukseskan Jakarta Running Festival 2025
Indonesia
Pramono Anung Akui Jakarta Krisis Lahan Pemakaman, Minta TPU Baru Segera Dibuka
Pramono telah memerintahkan Distamhut DKI Jakarta untuk mencari lahan baru yang bisa dijadikan TPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Oktober 2025
Pramono Anung Akui Jakarta Krisis Lahan Pemakaman, Minta TPU Baru Segera Dibuka
Indonesia
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Selain kenaikan pajak, masyarakat juga mengkhawatirkan bahwa pengurangan DBH akan berdampak pada pemotongan program subsidi dan Bantuan Sosial
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Indonesia
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
William juga menyoroti rendahnya realisasi belanja lainnya berdasarkan data BPKD DKI
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
Indonesia
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Inovasi adalah keharusan bagi BUMD
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Indonesia
Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?
Memang ada beberapa pembangunan yang dirasa belum memungkinkan, sehingga dimundurkan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?
Indonesia
Hari Santri 2025, Gubernur Pramono Anung: Santri Adalah Penjaga Moral dan Motor Peradaban Bangsa
Pramono juga mengapresiasi peran pesantren yang kini aktif menjadi subjek pembangunan ekonomi, bukan hanya penerima bantuan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Hari Santri 2025, Gubernur Pramono Anung: Santri Adalah Penjaga Moral dan Motor Peradaban Bangsa
Indonesia
Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak
Penyediaan ruang merokok tersebut lebih diprioritaskan di area terbuka (outdoor), bukan di dalam ruangan (indoor smoking).
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak
Bagikan