Anggaran KUA-PPAS Tak Diunggah, PSI Minta Tito Beri Kartu Kuning Anies
Senin, 28 Oktober 2019 -
MerahPutih.com - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk memberikan peringatan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"PSI DKI Jakarta meminta pak mendagri pak Tito karnavian agar segera memberikan kartu kuning kepada gubernur Anies Baswedan," kata Jubir PSI DKI Jakarta, Rian Ernest di ruang rapat Fraksi PSI DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (28/10).
Baca Juga:
Revisi KUA-PPAS 2020, PSI: Pemprov DKI Tak Cermat Susun Anggaran
Ultimatum itu dilanyangkan ke Anies lantaran dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebagai dasar APBD 2020 belum juga diunggah pada laman apbd.jakarta.go.id.
PSI DKI sudah pernah bersurat secara formal ke Eksekutif sejak awal Agustus 2019 lalu untuk meminta data rinci komponen KUA-PPAS 2020. Namun hingga kini belum juga diberikan oleh Pemprov DKI.
"Sampai hari ini kita tidak disediakan juga," cetus Rian.

Rian menegaskan, hal ini menunjukan bahwa Gubernur DKI Anies Baswedan tidak bekerja secara transparan terkait uang rakyat Jakarta.
"Kami sebagai mitra kerja dari Gubernur Anies Baswedan itu mengetahui banyaknya hal yang aneh soal anggaran ini (KUA-PPAS) dari media masa," jelasnya.
Baca Juga:
Proses Pemilihan Wagub DKI Belum Rampung, Gerindra Nilai Figur PKS Kurang Menarik
Lebih mirisnya lagi, lanjut Rian, tenggat waktu pembahadan KUA-PPAS sebagai dasar APBD 2020 hanya tinggal 1 bulan atau batas waktu hingga 30 November dari Kemendagri. Padahal idealnya pembahasan KUA-PPAS dilakukan selama 4 bulan.
"Disaat kita tau idealnya untuk membahas ini bisa 3 sampai 4 bulan," tutup dia. (Asp)