Anggaran KUA-PPAS Tak Diunggah, PSI Minta Tito Beri Kartu Kuning Anies
Jubir PSI DKI Jakarta, Rian Ernest di ruang rapat Fraksi PSI DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (28/10) (MP/Asropih)
MerahPutih.com - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk memberikan peringatan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"PSI DKI Jakarta meminta pak mendagri pak Tito karnavian agar segera memberikan kartu kuning kepada gubernur Anies Baswedan," kata Jubir PSI DKI Jakarta, Rian Ernest di ruang rapat Fraksi PSI DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (28/10).
Baca Juga:
Revisi KUA-PPAS 2020, PSI: Pemprov DKI Tak Cermat Susun Anggaran
Ultimatum itu dilanyangkan ke Anies lantaran dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebagai dasar APBD 2020 belum juga diunggah pada laman apbd.jakarta.go.id.
PSI DKI sudah pernah bersurat secara formal ke Eksekutif sejak awal Agustus 2019 lalu untuk meminta data rinci komponen KUA-PPAS 2020. Namun hingga kini belum juga diberikan oleh Pemprov DKI.
"Sampai hari ini kita tidak disediakan juga," cetus Rian.
Rian menegaskan, hal ini menunjukan bahwa Gubernur DKI Anies Baswedan tidak bekerja secara transparan terkait uang rakyat Jakarta.
"Kami sebagai mitra kerja dari Gubernur Anies Baswedan itu mengetahui banyaknya hal yang aneh soal anggaran ini (KUA-PPAS) dari media masa," jelasnya.
Baca Juga:
Proses Pemilihan Wagub DKI Belum Rampung, Gerindra Nilai Figur PKS Kurang Menarik
Lebih mirisnya lagi, lanjut Rian, tenggat waktu pembahadan KUA-PPAS sebagai dasar APBD 2020 hanya tinggal 1 bulan atau batas waktu hingga 30 November dari Kemendagri. Padahal idealnya pembahasan KUA-PPAS dilakukan selama 4 bulan.
"Disaat kita tau idealnya untuk membahas ini bisa 3 sampai 4 bulan," tutup dia. (Asp)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Jumat Malam Tol JORR Macet Parah, PSI Minta Jam Operasional Truk di Jakarta Dibatasi
Pelantikan PSI Solo, DPD PSI Solo Undang Jokowi Jadi Saksi
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Sebut Sehebat Apapun Prabowo, Tetap Rusak Bila Sekelilingnya Orang-Orang Munafik yang Gila Jabatan
Dikasih Topi Logo Gajah, Jokowi Ngaku Ngomong Banyak Hal Dengan Sekjen PSI
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Transjakarta Bakal Tambah 300 Armada Bus Listrik Demi Jakarta Bebas Polusi di Tengah Isu Kenaikan Tarif
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan hingga Bebaskan Pajak Kendaraan Bermotor