Anggaran Kolam Air Mancur DPRD Jakarta Resmi Dihapus
Senin, 27 November 2017 -
MerahPutih.com - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah telah menghapus anggaran rehabilitasi kolam air mancur di DPRD DKI dalam Rancangan Anggaran Belanja Daerah (RAPBD) Jakarta 2018.
Hal itu dilakukan saat rapat dengan Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD), serta ketua lima komisi di DPRD Jakarta, pada Senin (27/11).
"Ini terhubung langsung secara online kan? Langsung delete saja," kata Saefullah.
Sementara itu, Ketua Bappeda Jakarta Tuty Kusumawati menjelaskan bahwa asal muasal usulan dana itu bisa dilacak. Ia mengaku, dana rehabilitasi tersebut diusulkan pada tanggal 7 April 2017 dan diperbarui pada 26 Mei 2017 lalu oleh Sekretaris DPRD Jakarta Muhammad Yuliadi.
Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menghapus anggaran rehabilitasi kolam air mancur DPRD DKI dalam Rancangan Anggaran Pengeluaran dan Belanja Daerah (RAPBD) 2018.
"Tolong buat rekan-rekan dewan ditanyakan dulu kepada yang membuat anggaran dan saya minta kepada TAPD, itu tolong dicoret, tolong itu dicoret Rp 620 juta. Karena saya engga merasa memerintahkan untuk merenovasi," kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, pada Selasa (27/11) siang. (Asp)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Rehabilitasi Kolam Ikan Rp 620 Juta, Sandi: Tambah Kesejukan bagi DPRD