Anggap Kemenag Keteteran, Ketua Banggar Sarankan Prabowo Bikin Kementerian Haji
Selasa, 18 Juni 2024 -
MerahPutih.com - Beban Kementerian Agama (Kemenag) dalam mengelola haji dianggap makin berat. Mulai dari katering, pemondokan, biaya penerbangan, jumlah tim kesehatan, hingga visa resmi seolah menjadi hal yang kerap kali menghampiri menjadi pekerjaan rumah kala musim haji tiba.
Parlemen pun mengusulkan agar dibentuk Kementerian Haji. Usulan itu dikemukakan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah yang menyatakan beban Kemenag sudah sangat berat.
Beban Kemenag itu disebut Said melingkupi semua aspek kehidupan manusia, mulai dari persoalan agama, baik itu Islam, Kristen Katolik, Hindu, Buddha hingga Konghucu.
“Pada saat yang sama di Kemenag juga menangani sedekah, wakaf, dan ada juga haji tiap tahun yang bebannya berat. Belum menangani persoalan sertifikasi halal,” kata Said dalam keteranganya di Jakarta, Selasa (18/6).
Baca juga:
Said menuturkan, berat dan banyak itu mengakibatkan kerja Kemenag dalam pengelolaan haji berjalan di tempat. Menurut dia, jika beban haji yang sangat berat ini terus ditangani Kemenag diyakini tidak akan ada perubahan fundamental.
“Sehebat-hebatnya seorang Menteri (Agama) yang rantainya begitu panjang, itu akan berat melakukan pengawasan,” imbuh politikus PDIP itu
Dengan adanya kementerian yang khusus tersebut membuat tata kelola haji diharapkan lebih efektif, efisien, bahkan langsung targeted, karena mengupayakan perbaikan dari hulu hingga hilir. Dari mulai jemaah belum berangkat, hingga pulang kembali ke tanah air.
“Kemenang akan lebih fokus pada isu-isu keagamaan aktual, pada saat yang sama Kementerian Haji juga akan fokus persoalan yang selama ini haji,” ujar mantan anggota Komisi VIII DPR itu.
Baca juga:
Said pun berharap Prabowo Subianto sebagai Presiden terpilih 2024-2029 kelak, mempertimbangkan usulannya ini. “Saya hanya usulkan, dari sekian banyak (tupoksi) itu Kemenag nampaknya perlu dipisah dari Kementerian Haji,” tutup politikus yang kini berada di Komisi XI DPR itu. (Knu)