Andika Ditangkap karena Bawa Satu Pucuk Revolver dan Colt
Rabu, 27 September 2017 -
MerahPutih.com - Seorang warga Purwakarta bernama Andika ditangkap karena membawa senjata api jenis pistol oleh Sertu Yudiana, Serda Edi dan Bripka Masto di Desa Kadumekar, Kecamatan Babakan Cikao, Kabupaten Purwakarta, Senin (25/9).
Kejadian bermula Sertu Yudiana mendapat laporan dari warga Desa Kadumekar, Ogay bahwa di warung Bapak Usman ada warga yang diduga membawa Senpi. Dari laporan tersebut Sertu Yudiana berkoordinasi dengan Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Kadumekar untuk mengecek ke lokasi yang dilaporkan.
Sampai di warung Bapak Usman kemudian Sertu Yudiana, Serda Edi dan Bripka Masto langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap Andika
Dari hasil penggeledahan tersebut diperoleh barang bukti berupa senpi jenis Revolver 1 pucuk, Senpi Colt rakitan 1 pucuk, munisi cal. 6 mm 6 butir dan senjata tajam pisau 4 buah.
Tersangka berikut barang bukti langsung diamankan ke Polsek Purwakarta untuk dilakukan pemeriksaan tentang asal senjata dan modus penggunaan Senpi ilegal tersebut. (*)
Sumber: Penerangan Kostrad