Andika Ditangkap karena Bawa Satu Pucuk Revolver dan Colt
Ilustrasi ditangkap. Foto: Ist
MerahPutih.com - Seorang warga Purwakarta bernama Andika ditangkap karena membawa senjata api jenis pistol oleh Sertu Yudiana, Serda Edi dan Bripka Masto di Desa Kadumekar, Kecamatan Babakan Cikao, Kabupaten Purwakarta, Senin (25/9).
Kejadian bermula Sertu Yudiana mendapat laporan dari warga Desa Kadumekar, Ogay bahwa di warung Bapak Usman ada warga yang diduga membawa Senpi. Dari laporan tersebut Sertu Yudiana berkoordinasi dengan Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Kadumekar untuk mengecek ke lokasi yang dilaporkan.
Sampai di warung Bapak Usman kemudian Sertu Yudiana, Serda Edi dan Bripka Masto langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap Andika
Dari hasil penggeledahan tersebut diperoleh barang bukti berupa senpi jenis Revolver 1 pucuk, Senpi Colt rakitan 1 pucuk, munisi cal. 6 mm 6 butir dan senjata tajam pisau 4 buah.
Tersangka berikut barang bukti langsung diamankan ke Polsek Purwakarta untuk dilakukan pemeriksaan tentang asal senjata dan modus penggunaan Senpi ilegal tersebut. (*)
Sumber: Penerangan Kostrad
Bagikan
Berita Terkait
Kuasai Duit Rp 70 Miliar di Rekening Dormant, Motivasi para Pelaku Nekat Bunuh Kepala Cabang BRI
Sembunyi di Kebon Jeruk, Gembong Kriminal Sri Lanka Kehelbaddara Padme Diringkus di Apartemen
CCTV Rekam Aksi Pencuri Bantal Whoosh, Identitas Pelaku Terungkap dari Data Tiket
Selain Periksa Orang Dekatnya, Polisi Buka Kemungkinan Ekshumasi Jasad Diplomat Kemenlu yang Tewas Misterius
Jualan Pipa Rokok Berbahan Gading Ilegal di TikTok, Sindikat Perdangan Satwa Diringkus
Sindikat Pencurian Aset Kereta Api Beraksi di Stasiun Manggarai, Trafo Gardu Listrik Jadi Sasaran
Geger Warga Wonogiri Temukan Mayat Perempuan Dicor, Polisi Tetapkan Tersangka
WNA Mengamuk di Kalibata City Positif Sabu, Polisi Geledah Apartamen Tunggu Pelaku Selesai Dirawat
Jadi Korban Hipnotis Pria 'Ber-ID BCA' di Pasar Perumnas Klender, Emas Rp 15 Juta Raib
Mahasiswa Bekasi Nekat Tanam Ganja di Kamar, Ketahuan Tetangga Ujungnya Masuk Bui