Andi Arief Demokrat Bakal Jadi Saksi Sidang Eks Bupati Penajam Paser Utara
Jumat, 31 Mei 2024 -
MerahPutih.com - Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih ingin menggali keterangan saksi-saksi dalam kasus dugaan korupsi dengan terdakwa mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas’ud.
Jaksa berencana menghadirkan Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief, pada persidangan yang akan digelar pada Selasa (4/6) pekan depan.
Baca juga:
Jaksa KPK Mendakwa Bupati Nonaktif Penajam Paser Utara Terima Suap Rp 5,7 Miliar
“Tim jaksa yang diwakili Putra Iskandar, telah melakukan pemanggilan saksi-saksi dalam rangka membuktikan aliran uang sebagaimana surat dakwaan dengan terdakwa Abdul Gafur Mas’ud. Adapun saksi dimaksud di antaranya Andi Arief,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Jumat (31/5).
Selain Andi Arief, jaksa KPK juga bakal menghadirkan eks Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis sebagai saksi dalam sidang Abdul Gafur.
“KPK ingatkan keduanya untuk kooperatif memenuhi panggilan tersebut,” ujar Ali.
Baca juga:
KPK Periksa Sekjen DPC Demokrat Terkait Kasus Bupati Penajam Paser Utara
Sebelumnya, Andi Arief pernah bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi terkait penyertaan modal di Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) di Pengadilan Tipikor Samarinda, Kamis (4/1).
Andi Arief saat itu bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Direktur Utama Perumda Benuo Taka Heriyanto dan Kepala Bagian Keuangan Perumda Benuo Taka Karim Abidin. (Pon)