Dugaan Pencatutan KTP, Bawaslu Lakukan Penelusuran dan Buka Posko Pengaduan

Senin, 19 Agustus 2024 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Sejumlah warga mengeluhkan dugaan pencatutan identitas sepihak sebagai syarat dukungan salah satu bakal calon di pemilihan gubernur pada Pilkada Jakarta 2024.

Dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP secara sepihak itu viral di media sosial X (Twitter). Mereka protes karena tiba-tiba dinyatakan mendukung pasangan calon kepala daerah perseorangan.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengwas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Benny Sabdo memastikan pihaknya akan menindak tegas pihak yang terlibat jika ditemukan adanya pelanggaran.

"Jika ditemukan pelanggaran, kami pastikan akan menindak tegas aktor-aktor yang terlibat dalam persoalan ini,” kata Benny kepada wartawan di Jakarta dikutip Senin (19/8).

Baca juga:

Puan Minta KPU Usut Pencatutan KTP untuk Calon Independen

Benny menegaskan Bawaslu Jakarta berkomitmen untuk menegakkan kepastian hukum yang adil.

"Kami berkomitmen untuk menegakkan kepastian hukum yang adil bagi seluruh pihak. Kami juga sedang melakukan penelusuran sekaligus pendalaman terhadap persoalan isu pencatutan KTP ini," tuturnya.

Ia lantas mengajak masyarakat untuk berani melapor kepada Bawaslu Jakarta.

“Kami juga mengajak seluruh rakyat DKI Jakarta berani melaporkan kepada Bawaslu. Posko kami terbuka 24 jam dan siap melayani aduan/laporan," ujar Benny.

Bawaslu telah membuka posko pengaduan. Posko ini dibuka mulai level Provinsi, Kab/Kota hingga Kecamatan. Bahkan data yang masuk suda ada ratusan.

Baca juga:

Komisi II Diminta Lakukan Verifikasi Pencatutan KTP oleh Pasangan Dharma-Kun

“Kami mengapresiasi masyarakat DKI Jakarta telah berpartisipasi turut mengawasi guna menciptakan pilkada DKI Jakarta yang demokratis, jujur dan adil," ujarnya. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan