Anak Korban Setrika Ibu Tiri Kini Bersama Ibu Kandung
Jumat, 27 Maret 2015 -
MerahPutih Kriminal - Tindak kekerasan yang dialami Denis Apriliyah (9) beberapa hari lalu menunjukkan bahwa ancaman terhadap anak bisa datang dari mana saja, tak terkecuali ibu tiri. (Baca: Diakui Suaminya bahwa Ibu Tiri Setrika Anak Sehat)
Seperti diberitakan merahputih.com sebelumnya, kejadian penyetrikaan seorang anak tiri ini dilakukan pada Minggu lalu (22/3) di daerah Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kekerasan ini berawal hanya karena sang anak sering membantah ketika disuruh belajar dan sering pulang larut malam saat bermain bersama temannya. (Baca: Berikut Detik-Detik Ibu Tiri Setrika Anak)
"Kini Denis Apriliana sudah bersama ibu kandungnya setelah dirawat di rumah sakit. Keadaannya sudah membaik," kata Endang Sri Lestari Kanit PPA, Polres Jakarta Timur, Jumat (27/3).
Pelaku pun terancam hukuman sesuai Pasal 80 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 mengenai perlindungan anak atau 76 C UU nomor 35 Tahun 2004 dengan ancaman pidana 5 tahun penjara atau denda sebesar Rp100.000.000. (fik)