Anak Jokowi yang Beri Perintah ke Satpol PP Bubarkan Kerumunan 'BTS Meal'

Rabu, 09 Juni 2021 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Putra Sulung Presiden Joko Widodo yang juga Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka angkat bicara terkait kejadian kerumunan di McDonald's Jalan Slamet Riyadi, Solo, Jawa Tengah, Rabu (9/6). Kerumunan tersebut dipicu akibat promo 'Limited Time Collab The BTS Meal'.

Gibran mengaku dirinya yang memberikan perintah langsung pada Satpol PP untuk membubarkan kerumunan di McDonald's. Pembubaran dilakukan karena berpotensi menimbulkan penularan corona.

Baca Juga:

Ojol Berkerumun Beli Menu Baru BTS, McDonald's Stasiun Gambir Disegel

"Saya yang berikan perintahkan Kepala Satpol PP Solo agar bubarkan antrean kerumunan di McDonald's," ucap Gibran di Balai Kota Rabu (9/6).

Gibran sendiri menyayangkan manajemen McDonald's tidak melakukan antisipasi saat membuat promo. "Ini bisa dicegah jika melakukan manajemen pengelolaan dengan baik," kata Gibran di Balai Kota.

Polresta Surakarta membubarkan antrian di McDonald's, Jalan Slamet Riyadi, Solo, Jawa Tengah, Rabu (8/6). (MP/Ismail)

Ketua Satgas COVID-19 Solo, Ahyani, mengatakan kerumunan dipicu karena banyaknya pembeli antre baik dari ojek online dan masyarakat. Dia masih akan meminta keterangan pengelola untuk menentukan sanksi.

"Soal sanksi apa bagi yang menimbulkan kerumunan, kita lihat saja nanti hasil rangkuman temuan petugas di lapangan," kata dia.

Sanksi lain yang diterapkan yakni akan mengevaluasi izin usaha McDonald's. Ahyani menegaskan tidak ingin kerumunan yang berlangsung ini menimbulkan dampak pada peningkatan kasus COVID-19 di Solo.

Baca Juga

BTS Meals Bikin Ojol dan Layanan Makanan Online Serbu dan Berkerumun di McDonald’s

"Surat izin usaha McDonald's bisa kita evaluasi karena terbukti membuat kerumunan," kata dia

Dimintai konfirmasi, salah satu pengelola McDonald's Abidin, enggan memberi komentar terkait pembubaran kerumunan oleh Satgas COVID-19. "Saya tidak bisa memberi komentar. Mohon maaf," kata Abidin. (Ismail/Jawa Tengah)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan