Anak dan Cucu SYL Disebut Ikut Rombongan Kementan Pergi Umroh
Rabu, 05 Juni 2024 -
MerahPutih.com - Anak dan cucu mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut ikut dalam perjalanan umroh rombongan Kementrian Pertanian (Kementan).
Salah satu anak SYL yang ikut rombongan umroh Kementan adalah Kemal Redindo. Hal itu terungkap saat pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi di Kementan dengan terdakwa SYL.
Fuad mengungkapkan hal itu setelah sebelumnya disinggung Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh.
"Apakah keluarga terdakwa SYL ada ikut?," tanya hakim.
"Ada," jawab Fuad.
"Siapa?," cecar hakim.
"Saya tidak hafal, kerena saya tidak menangani," jawab Fuad.
Baca juga:
Anak dan Cucu SYL Disebut Ikut Rombongan Kementan Pergi Umroh
"Kemarin Dindo (Kemal Redindo saat bersaksi) sudah akui," timpal hakim.
"Jadi salah satu anak, menantu, cucu?," tanya hakim mempertegas.
"Cucu ada, iya (Kemal Redindo)," jawab Fuad.
Fuad menjelaskan perjalanan umroh tersebut. Ia memastikan pihaknya hanya melayani pemesanan atau reservasi tiket pesawat dan visa untuk perjalanan umroh rombongan pada 28 Desember 2022.
"Benar pemesanan tiket dan visa," kata Fuad.
"Benar ada perjalanan. Jadi itu benar adanya. Kami Maktour membantu memfasilitasi mendapatkan tiket," sambung Fuad.
Kronologi pemesanan tiket pesawat pada akhir tahun itu juga dijelaskan oleh Fuad. Menurut Fuad, pihaknya mau membantu pemesanan tiket itu lantaran selain umroh, SYL juga ada pertemuan bilateral dengan pemerintah Saudi Arabia.
"Yang kami dengar ada pertemuan bilateral," ujarnya.
Baca juga:
Di Sidang SYL, Sahroni Bersaksi Sembako Sayap NasDem Kerja Sama Bapak-Anak
"Peraturan di Maktour tidak ada jual tiket, tapi itu hari saya kaget kaget bisa karena membantu kementerian dalam rangka pertemuan bilateral, saya mendapat informasi dari staf saya Ismail," sambung Fuad.
Adapun jumlah rombongan yang ikut perjalanan umroh sekitar 26 orang. Dimana total biaya yang dikeluarkan untuk visa dan tiket pesawat pulang pergi itu sejumlah Rp 1.793.600.000.
Menurut Fuad, pihak Kementan yang membayar pemesanan tiket dan visa tersebut. Adapun pembayaran pemesanan tiket dan visa dilakukan tiga kali sebelum keberangkatan.
"Kurang lebih ada 26 sampai 28 orang. (Total) 1 (miliar) lebih. 1,7 (miliar)," kata Fuad.
"3 kuitansi itu pelunasan di depan?," tanya Jaksa KPK.
"Iya," jawab Fuad.
Baca juga:
Hakim Sindir Sahroni Mau Kembalikan Rp 860 Juta Karena Kasus SYL Terungkap
Meski sudah dibayar, ternyata pihak Kementan masih memiliki sangkutan atau hutang atas perjalanan rombongan tersebut.
"Masih ada hutang?," tanya jaksa.
"Kalau dihitung dari totalnya ada kurang lebih seratusan. Kalau hitung totalnya ada, tapi ngga seberapa," jawab Fuad.
"Karena kalau dari invoice ada selisih. Sekitar 78 (Juta) perhitungan kami," kata jaksa menimpali. (Pon)