Anak dan Cucu SYL Disebut Ikut Rombongan Kementan Pergi Umroh

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 05 Juni 2024
Anak dan Cucu SYL Disebut Ikut Rombongan Kementan Pergi Umroh

Sidang kasus dugaan korupsi yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anak dan cucu mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut ikut dalam perjalanan umroh rombongan Kementrian Pertanian (Kementan).

Salah satu anak SYL yang ikut rombongan umroh Kementan adalah Kemal Redindo. Hal itu terungkap saat pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi di Kementan dengan terdakwa SYL.

Fuad mengungkapkan hal itu setelah sebelumnya disinggung Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh.

"Apakah keluarga terdakwa SYL ada ikut?," tanya hakim.

"Ada," jawab Fuad.

"Siapa?," cecar hakim.

"Saya tidak hafal, kerena saya tidak menangani," jawab Fuad.

Baca juga:

Anak dan Cucu SYL Disebut Ikut Rombongan Kementan Pergi Umroh

"Kemarin Dindo (Kemal Redindo saat bersaksi) sudah akui," timpal hakim.

"Jadi salah satu anak, menantu, cucu?," tanya hakim mempertegas.

"Cucu ada, iya (Kemal Redindo)," jawab Fuad.

Fuad menjelaskan perjalanan umroh tersebut. Ia memastikan pihaknya hanya melayani pemesanan atau reservasi tiket pesawat dan visa untuk perjalanan umroh rombongan pada 28 Desember 2022.

"Benar pemesanan tiket dan visa," kata Fuad.

"Benar ada perjalanan. Jadi itu benar adanya. Kami Maktour membantu memfasilitasi mendapatkan tiket," sambung Fuad.

Kronologi pemesanan tiket pesawat pada akhir tahun itu juga dijelaskan oleh Fuad. Menurut Fuad, pihaknya mau membantu pemesanan tiket itu lantaran selain umroh, SYL juga ada pertemuan bilateral dengan pemerintah Saudi Arabia.

"Yang kami dengar ada pertemuan bilateral," ujarnya.

Baca juga:

Di Sidang SYL, Sahroni Bersaksi Sembako Sayap NasDem Kerja Sama Bapak-Anak

"Peraturan di Maktour tidak ada jual tiket, tapi itu hari saya kaget kaget bisa karena membantu kementerian dalam rangka pertemuan bilateral, saya mendapat informasi dari staf saya Ismail," sambung Fuad.

Adapun jumlah rombongan yang ikut perjalanan umroh sekitar 26 orang. Dimana total biaya yang dikeluarkan untuk visa dan tiket pesawat pulang pergi itu sejumlah Rp 1.793.600.000.

Menurut Fuad, pihak Kementan yang membayar pemesanan tiket dan visa tersebut. Adapun pembayaran pemesanan tiket dan visa dilakukan tiga kali sebelum keberangkatan.

"Kurang lebih ada 26 sampai 28 orang. (Total) 1 (miliar) lebih. 1,7 (miliar)," kata Fuad.

"3 kuitansi itu pelunasan di depan?," tanya Jaksa KPK.

"Iya," jawab Fuad.

Baca juga:

Hakim Sindir Sahroni Mau Kembalikan Rp 860 Juta Karena Kasus SYL Terungkap

Meski sudah dibayar, ternyata pihak Kementan masih memiliki sangkutan atau hutang atas perjalanan rombongan tersebut.

"Masih ada hutang?," tanya jaksa.

"Kalau dihitung dari totalnya ada kurang lebih seratusan. Kalau hitung totalnya ada, tapi ngga seberapa," jawab Fuad.

"Karena kalau dari invoice ada selisih. Sekitar 78 (Juta) perhitungan kami," kata jaksa menimpali. (Pon)

#Syahrul Yasin Limpo #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 13 menit lalu
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Indonesia
Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KDM: Ikuti Prosedur Hukum!
Gubernur Jabar KDM merespons penetapan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, sebagai tersangka korupsi oleh Kejari Bandung. Tegaskan proses hukum harus dihormati.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KDM: Ikuti Prosedur Hukum!
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Mereka yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut saat ini diperiksa intensif oleh tim penyidik di markas antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Indonesia
Nama 5 Hakim yang Akan Sidangkan Kasus Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menetapkan lima hakim yang akan mengadili terdakwa Nadiem Anwar Makarim
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Nama 5 Hakim yang Akan Sidangkan Kasus Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
Indonesia
Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Awang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Kejari Bandung menetapkan Wakil Wali Kota Erwin dan anggota DPRD Awang sebagai tersangka korupsi penyalahgunaan wewenang dalam proyek pengadaan barang dan jasa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Desember 2025
Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Awang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Indonesia
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Per 28 Agustus 2025, KPK menyatakan bahwa penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Indonesia
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Dia mengatakan tidak menerima laporan dari ketiga pihak tersebut terkait dengan dana iklan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB. KPK telah menetapkan lima tersangka dengan kerugian Rp 222 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Indonesia
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
KPK yakin RK akan hadir untuk menjalani pemeriksaan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
Bagikan