AMPK Laporkan Pimpinan Komisi III DPR yang Loloskan Hakim Mahamah Konstitusi ke MKD

Senin, 17 November 2025 - Didik Setiawan

Merahputih.com - Perwakilan dari Aliansi Masyarakat Pemantau Konstitusi (AMPK), melaporkan pimpinan Komisi III DPR periode 2019-2024 formasi awal, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025).

AMPK melaporan Pimpinan Komisi III DPR 2019-2024 (Formasi Awal) yang dinilai kurang teliti dalam proses verifikasi serta Uji Kelayakan dan Kepatutan, berkaitan dengan isu dugaan ijazah palsu Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani.

Diketahui bahwa Arsul Sani menjabat sebagai Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia sejak 18 Januari 2024. Sebelumnya, Arsul merupakan politikus yang berasal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). (MP/Didik Setiawan).

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan