ALMASI Desak KPK Periksa Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 30 Juli 2024 - Ikhsan Aryo Digdo

MerahPutih.com - Aliansi Masyarakat Antikorupsi (ALMASI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Mengingat, saat ini Pansus Angket Haji juga tengah bergulir di DPR RI.

"KPK segera periksa dan tangkap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Wamenag Saiful Rahmat Dasuki," kata Koordinator Eksekutif ALMASI, Andi Isa di depan gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/7).

Andi menjelaskan Yaqut dan Saiful tidak kompeten untuk memimpin Kementerian Agama. Hal itu terlihat dari carut marut pelaksanaan ibadah haji 2024.

Ditambah lagi, lanjut Andi, adanya dugaan skandal pemborosan uang rakyat lebih dari Rp 13 miliar hanya untuk belanja mobil dinas di Kementerian Agama tahun 2023-2024. Karena itu, KPK harus segera mengusut tuntas masalah tersebut. "Uang Rakyat hasil keringat rakyat bukan untuk kemewahan para pejabat," tegasnya.

Baca juga:

Usut Kasus Harun Masiku, KPK Panggil Eks Kader PDIP Saeful Bahri

Oleh karena itu, pihaknya mendesak Tim Pansus Haji DPR untuk secara transparan kepada masyarakat hasil kinerjanya secara profesional, atas segudang masalah yang terjadi dalam Pelaksanaan Ibadah Haji 2024.

"Anggota DPR RI digaji dari uang rakyat harus berpihak kepada rakyat jangan sampai masuk angin," ujar Andi.

Lebih lanjut, Andi mendesak Presiden Jokowi untuk segera mencopot Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki. "Karena dinilai tidak becus dalam memimpin Kementerian Agama," pungkasnya. (pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan