Ali Mochtar: Saya Bukan Pelaku, Saya Korban Pengeroyokan
Kamis, 12 Maret 2015 -
MerahPutih Kriminal- Wakil Sekjen DPP Partai Golkar Munas Bali, Dr Ali Mochtar, M.Si, yakin bukan dirinyalah yang melakukan pengeroyokan tersebut, justru ia yang menjadi korbannya.
Hal itulah yang ditegaskan oleh Ali Mochtar di Mabes Polri Bareskrim, Kamis (12/3). Jika insiden ini terjadi maka dirinya akan dijadikan tersangka.
"Iya, dia yang melakukan pemukulan tersebut kepada saya. Ini sudah ada visumnya," ungkap Ali kepada merahputih.com di Polda Metro Jaya.
Menurutnya, jika ditinjau dari segi hukum dan kriminal, pastinya si pelaku sudah mempunyai niat jelek. Ia membawa senjata. Niat inilah yang sudah mengarah ke tindak kriminal, hukum yang harus dipersoalkan. Terbukti adanya pasal penganiayaan dan penyerangan yang tercantum di KUHP, pasal 385.
Ia sebagai korban. Namun si pelaku putarbalikan fakta. Justru Ali yang diduga menjadi biangnya pengeroyokan.
Menurut Ali, pelaku adalah putra Yorris Raweyai. (Baca: Wasekjen DPP Golkar Jadi Saksi Laporan Roger)
"Saya ketemu dengan tujuh orang dilapangan, salah satunya adalah anaknya Yoris. Ketika itu semua orang bilang begitu bahwa ia yang melakukan pengeroyokan. Tapi sekarang sudah saya serahkan kepada Polisi saja," ujar Ali.
Ia mengatakan, bahwa di dalam argumen tidak boleh menggunakan tindakan kekerasan. Ini merupakan pelajaran di setiap kebebasan berpendapat.
"Dia bilang saya mualaf di Golkar, mualaf itu pantang bagi orang Islam, jangan begitu, nanti larinya ke isu sara," pungkas Ali.
Karena itulah, Ali datangi Polisi agar cepat tertangani masalahnya. Dan, ia tidak akan membalasnya. (gms)