Alasan Paspampres Lumpuhkan Langsung Pengendara Moge Dekat Istana

Sabtu, 27 Februari 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) menghentikan dan "melumpuhkan" rombongan motor gede (moge) di dekat Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (21/2). Dalam video yang viral di media sosial, salah satu pengendara diadang dan ditendang hingga terjatuh.

Menurut Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen TNI Agus Subiyanto, tindakan tersebut dilakukan karena rombongan moge tersebut menerobos jalan yang ditutup oleh kepolisian.

Jalan tersebut merupakan wilayah ring satu Istana Presiden dan Wapres.

Baca Juga:

Gibran dan Bobby Jadi Satu-satunya Wali Kota yang Dikawal Paspampres

"Pada hari Minggu pukul 06.00 WIB, kurang lebih 10 unit motor kebut-kebutan menerobos jalan yang ditutup oleh kepolisian yaitu Jalan Veteran III," katanya kepada wartawan, Jumat (26/2).

Agus memaparkan, Jalan Veteran III adalah kawasan ring 1 instalasi VVIP yang menjadi tugas pokok Paspampres untuk mengamankan segala ancaman.

"Pengendara motor tersebut terpaksa harus dilumpuhkan oleh anggota Paspampres karena penerobosan tersebut merupakan tindakan pelanggaran batas ring 1 dengan menggunakan alat berupa sepeda motor," katanya.

Tangkapan layar media sosial soal pengadangan rombongana moge di dekat Istana Kepresidenan, Jakarta. (Foto: MP/Instagram @bodatnation)
Tangkapan layar media sosial soal pengadangan rombongan moge di dekat Istana Kepresidenan, Jakarta. (Foto: MP/Instagram @bodatnation)


Komunitas motor sering melakukan aksi balapan, kebut-kebutan, dan menggunakan knalpot racing yang keras yang mengganggu ketertiban umum serta melanggar UU Lalu Lintas.

Hal tersebut, kata dia, tertuang dalam Buku Petunjuk Teknis Pam Instalasi VVIP yg disahkan oleh Keputusan Panglima TNI tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 59 Tahun 2013 tentang Pam VVIP.

Baca Juga:

Paspampres Tak Dilibatkan Dalam Pelantikan Anak Jokowi?

Agus menjelaskan, tindakan anggota Paspampres tersebut merupakan bentuk kewaspadaan dalam melaksanakan tugas terhadap segala bentuk hakikat ancaman terhadap instalasi VVIP.

"Sehingga segala bentuk kegiatan sekecil apa pun yang mengganggu harus diantisipasi," ungkapnya.

Dia juga menjelaskan, pihak Paspampres pun saat ini sudah berkoordinasi dengan kepolisian. sehingga para pengendara bisa ditindak. (Knu)

Baca Juga:

Paspampres Gadungan Ditangkap Polisi Karena Nekat Menipu Belasan Kali

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan