Gibran dan Bobby Jadi Satu-satunya Wali Kota yang Dikawal Paspampres

Bobby Nasution. (Foto: Bobby Nasution).
Merahputih.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka akan tetap mendapatkan fasilitas pengawalan dari paspampres. Hal ini sesuai dengan peraturan pengamanan untuk Presiden dan keluarga dekatnya.
"Jadi anak-anak presiden dapat pengawalan dari Paspampres. Bukan karena (status) wali kota-nya (Gibran)," lanjutnya Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Mayjen TNI Agus Subiyanto kepada wartawan, Jumat (26/2).
Baca Juga:
Ratusan Personel Kepolisian Amankan Pelantikan Virtual Gibran Rakabuming
Agus juga memastikan bahwa menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution, juga mendapat pengawalan dari paspampres. Begitu pula dengan istrinya, Kahiyang Ayu yang merupakan putri Presiden Jokowi.
"Suami istri dapat," tutur Agus.
Sebagai catatan, pengaturan pengawalan anak presiden diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 59 tahun 2013 tentang Pengamanan Presiden Dan Wakil Presiden Mantan Presiden Dan Mantan Wakil Presiden Beserta Keluarganya Serta Tamu Negara Setingkat Kepala Negara Kepala Pemerintahan.

Ketentuan perlindungan presiden dan wakil presiden dan keluarga diatur dalam pasal 3 PP tersebut.
"Keluarga Presiden dan Wakil Presiden meliputi istri atau suami Presiden dan Wakil Presiden, anak Presiden atau Wakil Presiden; dan menantu Presiden atau Wakil Presiden," dalam pasal 3 poin 3.
Pasal tersebut juga menjelaskan pengamanan anak dan menantu Presiden dan Wakil Presiden meliputi pengamanan pribadi, kegiatan, dan pengawalan.
Sementara itu, pengamanan anak dan menantu diatur dalam pasal 10. Pengamanan diselenggarakan Panglima TNI yang dilaksanakan oleh Paspampres dan Satuan Komando Kewilayahan dikoordinasikan dengan Polri.
Baca Juga:
Sah, Putra Jokowi Dilantik Jadi Wali Kota Solo
Pengamanan di luar negeri sebagaimana dilaksanakan oleh Paspampres dikoordinasikan dengan Perwakilan Republik Indonesia setempat.
"Ketentuan lebih lanjut mengenai pengamanan anak dan menantu Presiden dan Wakil Presiden di dalam negeri dan luar negeri ditetapkan oleh Panglima TNI," pada pasal 11. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran

Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka

Jenguk Driver Ojol Korban Bentrokan, Wapres Gibran: Tiga Hari Pulang

KPK Sebut Rektor USU Masuk Lingkaran Bobby Nasution dan Tersangka Topan

Di Balik Meja Makan Berhias Mawar, Pertemuan Rahasia Gibran-Dasco Terbongkar

Rapper 'Young Black and Rich' Nongol Saat Festival Pacu Jalur di Kuantan Singingi, Wapres Gibran Angkat Bendera Tanda Dimulainya Balapan

Dasi Merah Gibran Tiba-Tiba Berganti Biru Muda, Pesan Apa yang Ingin Disampaikan untuk Elite Politik?

Gibran Hadiri Sidang Tahunan MPR, Disambut Ketua DPR dan DPD

[HOAKS atau FAKTA] : Gibran Sebut Pernyataan “Janji 19 Juta Lapangan Kerja” Dipelintir Media Massa
![[HOAKS atau FAKTA] : Gibran Sebut Pernyataan “Janji 19 Juta Lapangan Kerja” Dipelintir Media Massa](https://img.merahputih.com/media/a9/fb/d6/a9fbd63f9eaf7921fbf267e591d91b9b_182x135.jpg)
Pengamanan Peringatan HUT RI Perdana Prabowo, Paspampres: Kesalahan Kecil bakal Berdampak ke Kehormatan Negara
