Alasan Menteri Rini Batal ke DPR

Rabu, 28 Oktober 2015 - Eddy Flo

MerahPutih Politik - Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II batal bertemu dengan Menteri BUMN Rini Soemarno untuk meminta penjelasan. Hal itu karena Pansus ingin mengumpulkan sejumlah informasi penting terlebih dahulu sebelum bertemu Rini.

"Pemanggilan Menteri Badan usaha milik negara (BUMN) tidak jadi karena masih banyak bahan dan data yang harus dikonfirmasi terlebih dahulu ke banyak pihak," kata Wakil Ketua Pansus Angket Pelindo II, Teguh Juwarno, di Jakarta, Rabu (28/10).

Teguh mengatakan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menjadwalkan ulang pemanggilan Rini. Sebab, Pansus menilai terlalu dini jika memanggil Rini saat ini.

"Saat disela-sela RDP dengan Deutch Bank kemarin (Selasa 27/10), anggota bersepakat bahwa rapat dengan Menteri Rini dijadwal ulang," ujarnya.

Dikatakan Teguh, penundaan rapat dengan Menteri BUMN itu tidak akan berpengaruh terhadap pemanggilan beberapa menteri lainnya. "Jadi semua karena keputusan bersama," katanya.

Teguh menambahkan, terkait rencana pemanggilan Jaksa Agung M. Prasetyo dan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli pada Kamis (29/10) nanti belum bisa dipastikan. Menurut dia, Pansus Pelindo masih menunggu konfirmasi kehadiran keduanya pada Rabu (28/10).

Sebelumnya, Ketua Pansus Pelindo II, Rieke Diah Pitaloka mengatakan pansus berencana akan memanggil sejumlah menteri di Kabinet Kerja untuk mendalami kasus yang terjadi Pelindo II.

Menteri-menteri yang akan dipanggil antara lain Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli, Menteri Perhubungan Igansius Jonan, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri dan Menteri BUMN, Rini Soemarno.(Mad)

Baca Juga:

  1. Pansus Pelindo II Rekomendasikan BPK Audit Potensi Kerugian Negara
  2. BPK Beberkan 20 Temuan Terkait Pelindo II
  3. AEPI: Pansus Asap Lebih Penting ketimbang Pansus Pelindo II
  4. PPATK Ungkap Transaksi PT Pelindo II ke 50 Rekening
  5. Dokumen Hilang, Karyawan Pelindo Lapor Bareskrim

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan