Alasan Jasa Marga Belum Pasang e-Tilang di Jalan Tol
Jumat, 04 Oktober 2019 -
MerahPutih.com - PT Jasa Marga belum menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di wilayah jalan tol milik Jasa Marga. Hal itu urung dilakukan karena masih menunggu proses MoU dengan pihak terkait.
"Sampai sekarang belum diterapkan ya. Masih menunggu progres MoU," ucap Corcomm Department Head PT Jasa Marga Faiza Riani saat dihubungi, Jumat (4/10).
Baca Juga
Apabila sudah ada kesepakatan, kata Faiza, PT Jasa Marga langsung mengumumkan aturan ETLE di dalam Jalan Tol itu. Hingga kini pihaknya masih terus berusaha agar kebijakan itu terlaksana.

"Akan kami update kalau sudah launch (diluncurkan)," tutupnya.
Seperti diketahui, PT Jasa Marga mendukung penuh penerapan tilang elektronik di wilayah jalan tol milik Jasa Marga.
ETLE merupakan sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas berbasis teknologi informasi yang diinisiasi oleh Polda Metro Jaya dengan menggunakan perangkat elektronik berupa kamera yang dapat mendeteksi pelanggaran lalu lintas.
Direktur Operasi PT Jasa Marga, Subakti Syukur mengatakan Jasa Marga saat ini telah memiliki kamera analitik kecepatan sehingga penerapan ETLE di jalan tol relatif jauh lebih mudah.
Baca Juga
Tidak Ada Pengecualian, Semua Pengendara yang Terobos Jalur Transjakarta Akan Kena e-Tilang
"ETLE akan diimplementasikan di jalan tol wilayah Jabotabek," kata Subakti melalui keterang tertulis diterima MerahPutih.com, Senin (23/9) lalu.
Sambung Subakti, pihaknya tengah mempersiapkan ETLE di delapan titik yang tersebar di Jalan Tol Dalam Kota Jakarta, Prof. Dr. Ir. Soedijatmo, Jakarta-Tangerang, Jakarta-Cikampek, Jagorawi, dan JORR Non S.
Untuk mempermudah sosialisasi kepada pengguna jalan, lanjut dia, Jasa Marga bakal memasang rambu-rambu yang mengindikasikan bahwa di wilayah jalan tol tersebut telah dipasang Speed Camera.

"Nantinya akan ada rambu-rambu sehingga pengguna jalan juga dapat menerima informasi dengan baik. Saat ini semuanya masih dalam proses integrasi antara Speed Camera milik Jasa Marga dan sistem ETLE Polda Metro Jaya. Ditargetkan awal bulan depan sudah bisa diluncurkan secara resmi," tuturnya.
Baca Juga
E-Tilang Kurangi Jatah Pungli Aparat, Begini Reaksi Kapolda Metro
Subakti juga menjelaskan teknisnya adalah Speed Camera akan memotret kendaaraan yang melebihi ketentuan batas kecepatan di ruas jalan tol yang diberlakukan ETLE.
"Lalu data hasil Speed Camera yang ada di Jasa Marga secara otomatis terintegrasi dengan yang ada di Polda Metro Jaya untuk kemudian diproses lanjut oleh Polda Metro Jaya sesuai ketentuan yang berlaku," tutup. (Asp)