Catat! Oktober Ruas Jalan Tol Akan Terapkan e-Tilang


Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Mohammad Nasir (Foto: antaranews)
MerahPutih.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan meluncurkan sistem tilang elektronik atau e-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di ruas jalan tol dalam kota pada bulan Oktober mendatang.
"Nanti kita akan launching pada bulan Oktober, tanggalnya belum tahu, karena belum ada keputusan terkait dengan sistemnya sudah berjalan atau belum," kata Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir, seperti dilansir Antara, Jumat (20/9).
Baca Juga:
Kebijakan Ganjil Genap Sepeda Motor Tidak Ada Payung Hukumnya
Nasir menjelaskan, jika Ditlantas Polda Metro Jaya sudah mulai melakukan uji coba terkait penerapan e-TLE di ruas jalan tol. "Kita juga sudah melakukan uji coba teknis. Maksudnya elektroniknya, kebutuhan dari jalan tol, kebutuhan dari Ditlantas, kemudian sistem itu bisa berjalan atau tidak, itu sedang diuji," ujar Nasir.

Secara garis besar, Nasir menjelaskan, tujuan penerapan sistem tilang elektronik bagi Ditlantas Polda Metro Jaya adalah keamanan, ketertiban dan keselamatan dalam berlalu lintas.
Sedangkan manfaat penerapan sistem tilang elektronik bagi Jasa Marga adalah menekan angka pelanggaran lalu lintas di jalan tol.
Selain menerapkan sistem tilang elektronik atau E-TLE di ruas jalan tol Polda Metro Jaya juga menjalin kerja sama dengan PT Transjakarta untuk memasang sistem E-TLE di jalur bus Transjakarta.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan PT Transjakarta telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk meningkatkan sterilisasi jalur Transjakarta dengan pemasangan sistem tilang elektronik pada 9 September 2019.
Direktur Utama PT Transjakarta Agung Wicaksono menyambut baik penandatanganan nota kerja sama tersebut.
Baca Juga:
Agung enggan membeberkan di mana kamera sistem tilang elektronik itu akan dipasang, menurutnya dengan tidak mengumumkan di mana kamera tersebut dipasang akan memberikan efek gentar kepada pengguna jalan yang akan menerobos jalur bus Transjakarta.
Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan akan mendorong Polda Metro Jaya dalam mewujudkan penambahan titik tilang elektronik.
"Saat ini ada 12 titik (tilang elektronik) yang dioperasionalkan oleh Polda, ke depan kita akan dorong sebanyak 81 titik lagi," ujarnya. (*)
Baca Juga:
11.290 Pengendara Terekam Kamera E-TLE, Didominasi Tak Kenakan Sabuk Pengaman
Bagikan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Pengendara Motor Bonceng Pocong Kena Tilang Elektronik di Pasuruan
![[HOAKS atau FAKTA]: Pengendara Motor Bonceng Pocong Kena Tilang Elektronik di Pasuruan](https://img.merahputih.com/media/8e/c3/68/8ec368373b1f5bed8e9627aeb68c36e7_182x135.jpeg)
10 Juta Pengendara Ditilang dalam Sebulan, Pengamat Minta Polisi Tak Hanya Fokus ke Penindakan

Jutaan Pengendara Kena Tilang E-TLE, Mayoritas Tak Pakai Helm dan Sabuk Pengaman

Penerapan Sistem Tilang Poin dengan Teknologi ETLE Face Recognition

Daftar Pelanggaran Lalu Lintas yang Kena Tilang Sistem Poin

ETLE Face Recognition Catat Sikap Berlalu Lintas Berujung Tilang Sistem Poin

Aplikasi ETLE Baru Kini Bisa Deteksi Wajah Pengendara

Korlantas Polri Sebut Surat Tilang Lewat WhatsApp Belum Aman

Korlantas Kaji Sejumlah Aspek setelah Penghentian Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

Kebijakan Polisi Kirim Surat Tilang Via Online Tuai Kritik
