Akses Air Minum Layak Hanya Meningkat 1 Persen Per Tahun

Selasa, 23 Januari 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah menginisiasi Inpres terkait air bersih dan sanitasi setelah disetujui oleh Presiden RI Joko Widodo pada rapat terbatas (ratas) yang membahas mengenai pengembangan sistem penyediaan air minum (SPAM).

Inpres tersebut ditargetkan mulai berlaku pada 2025. Untuk Inpres air minum dan sanitasi ini kebutuhan total dana Rp 16,6 triliun yang diperuntukkan tidak untuk membangun infrastruktur instalasi pengolahan air (IPA) dengan pemasangan sambungan ke rumah-rumah masyarakat agar mencapai target 10 juta sasaran.

Baca Juga:

Alasan Mengapa Jangan Lupa untuk Mencuci Botol Air Minum

Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan Instruksi Presiden atau Inpres Air Minum dan Sanitasi ditargetkan dapat terbit segera.

Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti menegaskan, inpres air minum dan sanitasi dalam rangka untuk mempercepat capaian layanan air minum perpipaan melalui sambungan rumah kepada masyarakat.

"Kalau melihat memang infrastruktur sumber daya air minum yang dibangun oleh pemerintah pusat di sini masih banyak yang belum termanfaatkan (idle),sehingga sumber daya air tersebut harus kita alirkan kepada masyarakat agar dapat menikmati air perpipaan," katanya.

Ia menegaskan, Inpres tersebut tidak hanya mengenai air minum, tetapi juga berkaitan dengan sanitasinya sehingga nanti mengumpulkan data-data yang ada di masing-masing daerah yang belum memiliki sambungan rumah.

"Dengan demikian, pembangunan sambungan rumah kepada masyarakat tersebut dibiayai oleh inpres," katanya.

Saat ini, capaian penyediaan akses air minum yang layak dan perpipaan masih menjadi tantangan di Indonesia. Akses air minum layak saat ini baru mencapai 91,08 persen, sedangkan akses air minum aman masih 11,8 persen.

"Terlebih lagi kalau berbicara akses air minum layak ini hanya meningkat 1 persen per tahun dan laju pertumbuhan akses perpipaan tidak sampai 1 persen dalam lima tahun terakhir (2017-2022)," katanya. (*)

Baca Juga:

Pentingnya Menjaga Kualitas Produksi hingga Proses Distribusi Air Minum

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan