MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menegaskan Kasat Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka.
AKP Pardiman ditangkap dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang tengah ditangani Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Baca juga:
Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Anggota, ini Dugaan Kasusnya
Polda Metro Jaya Telusuri Satres Narkoba Polres Tangsel
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menyebutkan, pemeriksaan terhadap Pardiman dilakukan untuk mendalami tanggung jawabnya sebagai pimpinan di lingkungan Satres Narkoba Polres Tangerang Selatan.
Menurut Budi, penyidik masih menelusuri pelaksanaan fungsi pengawasan yang dilakukan AKP Pardiman terhadap anggotanya.
Baca juga:
Polisi Gerebek Home Industry Vape Narkoba di PIK, Ribuan Cartridge Diamankan
Hal itu dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat kelalaian atau adanya pengetahuan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan bawahannya.
Sebagai Kasat tentu ada tanggung jawab dalam pengawasan. Itu yang saat ini masih didalami oleh penyidik.
ujar Budi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (28/7)
Ia menegaskan, hingga saat ini status AKP Pardiman masih sebatas saksi yang dimintai keterangan dalam proses penyidikan dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) buka suara terkait tujuh anggotanya yang diamankan Bareskrim Polri karena diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.
"Saat ini memang ada tujuh orang termasuk AKP Pardiman,” kata Wakapolres Tangsel, Kompol Tri Yandi.
Baca juga:
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Polda Metro Jaya Masih Tunggu Kepastian Kasus Kasat Narkoba Polres Tangsel
Tri menuturkan pihaknya juga masih menunggu kepastian dan informasi resmi terkait pelanggaran dan jeratan hukum yang menimpa anggotanya.
“Mungkin nanti akan disampaikan oleh pihak yang menangani, baik dugaan pidana maupun kode etiknya,” ucapnya.
Tri menegaskan saat ini ketujuh personel tersebut tidak berada di Polres Tangsel karena masih dalam penanganan. Namun, lanjut dia, hingga saat ini mereka masih berstatus polisi aktif di satuan Polres Tangsel. (knu)