MerahPutih.com - Platform digital YouTube yang berada di bawah naungan Google akhirnya resmi mematuhi aturan batasan usia pengguna di Indonesia.
Surat kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) telah diterima oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital (Dirjen Wasdig) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Kami ingin menyampaikan bahwa pada hari ini Pemerintah mengapresiasi karena YouTube tentu dibawahi oleh Google sudah menyampaikan surat kepatuhan,” kata Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (22/4).
Baca juga:
Meta Patuhi PP Tunas, Batas Usia Facebook-Instagram Diubah dari 13 Jadi 16 Tahun
Komitmen YouTube
Meutya menjelaskan, komitmen YouTube diwujudkan dengan mengganti ketentuan panduan komunitasnya, menegaskan bahwa platform tersebut akan meniadakan akun pengguna di bawah 16 tahun.
“YouTube berkomitmen secara bertahap mendeaktivasi akun-akun yang dimiliki oleh pengguna 16 tahun ke bawah, serta mengeliminir iklan-iklan yang menargetkan anak-anak dan remaja,” imbuhnya, dilansir Antara
Mengacu pada halaman Bantuan YouTube di Indonesia, tertulis pernyataan resmi: “Jika Anda berusia di bawah 16 tahun di Indonesia, akses ke akun Anda di YouTube mungkin akan dinonaktifkan.”
Baca juga:
YouTube Kini Punya 'P3K Digital', Solusi Bagi Remaja yang Depresi Hingga Anxiety
7 Plaform Besar
Dengan kepatuhan ini, YouTube menjadi platform ketujuh yang mengikuti aturan PP Tunas, setelah X, Bigo Live, Meta (Instagram, Facebook, Threads), dan TikTok.
“Keseluruhan tujuh platform ini sudah memberikan komitmen kepatuhan untuk bersama-sama dengan pemerintah melindungi anak-anak di Indonesia di ranah digital,” tandas Meutya. (*)