Akhirnya Raffi Ahmad Lapor LHKPN ke KPK, Angkanya Masih Diverifikasi
Rabu, 08 Januari 2025 -
MerahPutih.com - Utusan Khusus Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad akhirnya sudah menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke KPK.
Saat ini LHKPN dari artis, selebgram, sekaligus pendiri RANS Entertainment itu kini sedang dalam proses verifikasi oleh lembaga antisaruah.
"Raffi Ahmad sudah melaporkan LHKPN-nya. Saat ini masih proses verifikasi," kata anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (8/1).
Baca juga:
Budi mengatakan verifikasi dilakukan untuk memastikan semua aset Raffi Ahmad telah tercatat dalam LHKPN. "Verifikasi untuk memastikan aset-asetnya sudah dimasukkan dalam laporan," ucapnya, dikutip Antara
Sebelumnya, KPK telah mengingatkan batas akhir penyerahan LHKPN bagi para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih serta kepala badan/lembaga dan utusan khusus presiden adalah 21 Januari 2025.
Hingga saat ini, KPK mengungkapkan pelaporan LHKPN jajaran Kabinet Merah Putih telah mencapai 72 persen, dengan detail 90 dari total 124 wajib lapor telah menyerahkan LHKPN. (*)