Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Airlangga Matangkan BUMN Jadi Eksportir Tunggal SDA, Data Bea Cukai Bakal Diserahkan ke Danantara

Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026

MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA, yang salah satunya terkait dengan aturan BUMN menjadi eksportir tunggal untuk sejumlah komoditas strategis.

Pemerintah akan mentransfer data ekspor yang tersedia dalam sistem Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan kepada Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara seiring dengan implementasi penugasan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus ekspor.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Kamis, bahwa Bea Cukai turut terlibat dalam proses mematangkan tugas BUMN khusus ekspor.

Menurut dia, data ekspor selama ini telah tersedia dalam sistem Bea Cukai dan Indonesia National Single Window (INSW), yang merupakan platform digital terpadu satu pintu untuk mengelola proses perizinan, kepabeanan dan dokumen terkait ekspor dan impor.

Baca juga:

Kemenkomdigi Perintahkan Platfom Sosial Media Perketat Penyaringan Akun Bagi Anak-Anak

Adapun data yang dimaksud mencakup informasi mengenai eksportir, pemilik barang, importir, hingga pemilik barang di negara tujuan.

Data-data itu nantinya ditambahkan ke dalam sistem Danantara. Dengan demikian, Danantara dapat memiliki basis data yang dibutuhkan untuk menjalankan fungsi dalam tata kelola ekspor.

“Menambahkan datanya. Jadi data-data itu juga dimasukkan ke Danantara,” kata Airlangga. (*)

Baca Artikel Asli