Airlangga Hartarto: Protokol Kesehatan Dilaksanakan dengan Penegakan Hukum

Jumat, 02 Juli 2021 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Pemerintah akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat untuk wilayah Jawa-Bali selama dua pekan, dimulai Sabtu (3/7/2021) sampai 20 Juli 2021 mendatang. Kebijakan tersebut dilakukan guna menekan laju penyebaran COVID-19.

“Tentunya, protokol kesehatan akan dilaksanakan dengan penegakan hukum,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Kamis (1/7).

Baca Juga:

Vaksinasi Menjadi Syarat Warga Menerima Bantuan di Majalengka



Pada masa PPKM Darurat masyarakat diminta lebih patuh dan disiplin terutama dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Membutuhkan kesadaran, keteguhan, dan upaya kolektif dari kita semua agar COVID-19 dapat diredam,” sambungnya.

Selain menerapkan PPKM Darurat, Airlangga juga menyebut pemerintah terus mendorong dan menyediakan vaksin COVID-19 untuk masyarakat. Ia berharap berbagai upaya yang dilakukan ini dapat segera menekan laju penyebaran virus.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Antara)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Antara)

Selain dengan penguatan pelaksanaan protokol kesehatan, pemerintah juga terus berupaya dalam menyediakan vaksin COVID-19 dan pencapaian target vaksinasi 1 juta perhari.

"Melalui berbagai upaya prioritas tersebut, sebagai bangsa yang bersatu, kita beriktiar serius dan harus kompak untuk mengerem penyebaran COVID-19,” pungkasnya.

Baca Juga:

Seluruh Polda Serentak Lakukan Vaksinasi Dengan Target 1 Juta Warga

Diketahul, penerapan PPKM Darurat menggantikan PPKM skala Mikro beserta penguatannya yang telah berjalan selama satu pekan.

Rencananya, PPKM Mikro akan berjalan hingga 5 Juli 2021 mendatang sesuai dengan kebijakan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kendati demikian, kebijakan tersebut belum juga mampu menekan laju penyebaran COVID-19 di ibu kota. Sehingga diambil kebijakan lain dengan menerapkan PPKM darurat. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan