Ahok Kesal, Tantang Yusril 'Berkelahi' di Pengadilan
Kamis, 05 November 2015 -
Merahputih Hukum - Disinggung Yusril Ihza tentang kisruh sampah Bantar Gebang, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama geram. Yusril meminta Basuki Tjahaja Purnama yang kerap disapa Ahok untuk mendatangi langsung bantar gebang, agar Ahok paham dengan lahan yang dimiliki pemerintahan DKI DKI serta lahan yang dimiliki PT Godang Tua dan PT Navigate. Menurut Yusril, pemerintah DKI hanya memiliki tanah seluas 108 hektare di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar gebang.
Menanggapi saran Yusril, Ahok malah bersikeras lahan TPST Bantar gebang merupakan lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Itu Lahan pemprov DKI, bos! Dan sudah disertifikat," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, baru-baru ini.
Ahok juga meminta agar Yusril Ihza Mahendra, yang didaulat selaku pengacara PT Godang Tua Jaya dan PT Navigate Organic Energy Indonesia, untuk berkirim surat secara hukum.
Ahok mengaku tak segan menantang Yusril 'berkelahi' di muka persidangan. Meski sebelumnya, Yusril mengajak Ahok untuk melakukan mediasi, dan merundingkan persoalan ini secara kekeluargaan.
"Kalau Yusril minta saya datang ke Bantar Gebang, suruh dia kirim surat. Lagian ini sudah dibawa ke ranah hukm. Jadi pengacara kirim surat secara hukum saja. Kalau mereka ngotot lewat jalur hukum, ya kami ladeni. Enggak ada pilihan, kamu wanprestasi. DKI wanprestasi benar, gara-gara kamu wanprestasi," sungut Ahok. (Aka)
Baca Juga: