Ahok Keberatan Uang Dinas DPRD DKI 2 Juta
Selasa, 15 Desember 2015 -
MerahPutih Megapolitan - Ibarat sinetron, perseteruan Pemerintah Provinsi dan DPRD DKI tak kunjung usai. Entah siapa benar, siapa salah, kini Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merasa keberatan dengan rongrongan para legislator Jakarta yang menuntut kenaikan uang dinas hingga Dua juta rupiah.
"Saya sudah tolak, kalau Rp 2 juta enggak bisa karena enggak ada dasarnya. Tapi kalau perjalanan dinas diminta seperti Eselon II, bisa. Jadi kita pemerintah ada aturannya, bukan main minta segini segini, enggak bisa. Makanya saya tolak," celoteh Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (15/12/).
Ahook juga mengungkapkan, permitaan kenaikan uang dinas tersebut tidak mendasar. "Jadi enggak bisa main minta-minta gitu. Sudah jelas kok, mereka datang sudah saya jelasin. Bukan saya tolak apa, enggak ada dasarnya saya bilang," ocehnya lagi.
Meski begitu, Ahok bisa menyetujui apabila anggota dewan meminta disamakan fasilitas dinasnya dengan Eselon II. Termasuk apabila pimpinan DPRD yang juga disamakan fasilitasnya dengan yang diterima oleh gubernur dan wagub.
"Tapi kalau minta Rp 2 juta sehari, ujug-ujug dasarnya apa? Enggak bisa. Tapi kalau disamakan dengan Eselon II jadinya maksimal ya Rp 1,5 juta dan bisa di bawah Rp 1 juta tergantung perjalanan nya, itu sudah ada (surat) edarannya dari Kementerian Keuangan, semua uang saku ada hitungannya," jelas mantan politisi Golkar dan Gerindra ini. (dit)
BACA JUGA: