Ahok Anggap Gojek "Anak" Sendiri
Jumat, 18 Desember 2015 -
MerahPutih Megapolitan - Surat pemberitahuan yang menyebutkan larangan ojek dan taksi online beroperasi, seperti yang dilayangkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), sontak mengundang teguran keras netizen dan juga pemerintah.
Dalam hal ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menganggap bahwa Gojek (jasa ojek online) sudah seperti anak sendiri.
"Kalau melarang Gojek, kayak yang saya bilang tadi, anak sendiri tidak mau diakui," bela Ahok untuk Gojek di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (18/12).
Adapun larangan tersebut termaktub dalam Surat Pemberitahuan Nomor UM.3012/1/21/Phb/2015 yang ditandatangani langsung Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, 9 November 2015.
Meski harus taat kepada surat menteri, kata Ahok, Gojek bukan bisnis ilegal yang harus dibekukan.
"Saya sebagai gubernur, tentu harus taat kepada surat menteri. Bagi saya, perusahaan Gojek itu tidak terlarang tapi terdaftar sebagai perusahaan aplikasi," katanya. (ard)
BACA JUGA: