Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Ahli Waris Guru Korban Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur Dapat Satunan Kecelakaan Kerja

Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 April 2026

MerahPutih.com - Seorang guru salah satu SD Negeri di kawasan Pulo Gebang, Jakarta Timur, yang menjadi korban kecelakaan kereta di Bekasi Timur.

PT TASPEN (Persero) menyerahkan santunan kepada ahli waris atas kejadian yang menimpa guru tersebuy.

Corporate Secretary TASPEN Henra menyampaikan duka cita atas kecelakaan tersebut. Henra juga mengatakan melalui proses yang cepat dan transparan, pihaknya akan memastikan seluruh hak korban akan tersampaikan.

"Kami pastikan seluruh hak almarhumah tersampaikan kepada keluarga untuk membantu menjaga keberlangsungan hidup dan pendidikan putra beliau,” kata Henra di Balai Kota, Rabu.

Baca juga:

Staf RSCM Jadi Korban Kecelakaan Kereta, Keluarga: Kami Ditinggalkan Sosok yang Bisa Diandalkan

Santunan yang diberikan antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Tabungan Hari Tua (THT) senilai Rp 283.227.000.

Total santunan tersebut terdiri atas dua komponen yakni manfaat JKK sebesar Rp 227.076.400 yang mencakup santunan kematian, uang duka tewas, biaya pemakaman, dan bantuan beasiswa pendidikan anak dan THT sebesar Rp 56.150.600.

Pemberian manfaat tersebut merupakan bentuk perlindungan komprehensif yang dihadirkan negara melalui TASPEN dalam menjamin kesejahteraan ASN dan keluarganya yang menghadapi risiko kerja.

“Kami turut berdukacita sedalam-dalamnya atas wafatnya Ibu Nurlaela. Dedikasi beliau sebagai tenaga pendidik adalah jasa yang besar bagi bangsa,” ungkap Henra.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno berharap bantuan tersebut dapat sedikit meringankan beban serta menjadi tanda kehadiran pemerintah di tengah duka yang dirasakan.

Ia menilai, peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan dalam setiap aktivitas, sekaligus perlunya meningkatkan kewaspadaan dan perlindungan bagi para pekerja.

"Khususnya yang bertugas di lapangan," katanya. (*)

Baca Artikel Asli