Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Ahli Bahasa: Ucapan Ahok Soal Al Maidah Berdasarkan Pengalaman Pribadi

Luhung Sapto - Selasa, 21 Maret 2017

Saksi ahli bahasa dari Universitas Indonesia (UI) Rahayu Sutiarti telah meneliti video pidato Ahok di Kepulauan Seribu. Dari hasil analisa, menurut Rahayu, surat Al Maidah merupakan bagian dalam Al Quran yang tidak mungkin berbohong dan menyebar kebohongan. Tapi, orang bisa berbohong dengan menggunakan surat Al Maidah.

"Saya bukan ahli agama Islam, tapi menurut saya surat Al Maidah merupakan surat Al Quran yang tidak mungkin berbohong. Tapi, semua orang bisa menggunakan apa saja untuk berbohong," ujar Rahayu di sidang ke-15 perkara penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian Jakarta Selatan, Selasa (21/3).

Ia menambahkan saat berpidato Ahok tidak menjelaskan siapa yang berbohong menggunakan surat Al Maidah, karena secara lisan dan dengan dialek Betawi.

"Ahok menggunakan bahasa Indonesia dengan dialek Betawi sehingga ada subyek atau obyek yang tidak disebutkan karena memakai ucapan lisan," imbuhnya.

Namun dari pidato itu dapat dilihat bahwa ungkapan Ahok itu merupakan refleksi pengalaman pribadi yang pernah diserang lawan politik menggunakan Al Maidah.

"Refleksi pengalaman pribadi Ahok, sebab pada permulaannya Ahok ingin bercerita 'saya mau cerita'," terangnya.

Dalam sidang lanjutan itu, kuasa hukum Ahok menghadirkan tiga saksi ahli meringankan. Ketiga saksi yang akan hadir yakni ahli agama Islam yang merupakan Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Jakarta dan sebagai dosen Fakultas Syariah IAIN Raden Intan, Lampung Ahmad Ishomuddin.

Selanjutnya, ahli bahasa yang merupakan Guru Besar Linguistik Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia Rahayu Surtiati Hidayat dan yang terakhir ahli hukum pidana yang merupakan dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan, Bandung C. Djisman Samosir.

Baca Artikel Asli